Memperbaiki UU Cipta Kerja Harus Dengan Cara-Cara Konstitusional
Berita

Memperbaiki UU Cipta Kerja Harus Dengan Cara-Cara Konstitusional

Mengubah dengan mekanisme distribusi tak ada aturannya. Preseden yang salah tak boleh diteruskan. Melihat peta kekuatan politik, kecil peluangnya untuk dapat melakukan legislative review.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Selain itu, peta kekuatan politik di DPR hanya dua fraksi yang menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat. Sisanya, mendukung UU Cipta Kerja. “Legislative review kemungkinan kecil akan berhasil. Tapi sebagai sebuah opsi tetap kami pikirkan,” ujarnya.

Perlu ada yang mengusulkan

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan perlu ada pihak anggota maupun fraksi yang mengusulkan perbaikan UU Cipta Kerja ini dengan cara-cara yang konstitusional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Karena itu, Fraksi Demokrat mempertimbangkan menempuh langkah mengusulkan revisi UU No. 11 Tahun 2020.  

Dia mengingatkan setiap anggota dewan dari fraksi partai memiliki hak untuk mengusulkan revisi terhadap sebuah UU yang dianggap tidak relevan. Begitu pula komisi maupun gabungan komisi. Aturan itu diatur dalam Pasal 164 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang menyebutkan, “Usul rancangan undang-undang dapat diajukan oleh anggota DPR, komisi, gabungan komisi, atau Badan Legislasi”.

“Hak kami sebagai anggota fraksi Partai Demokrat DPR mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkann revisi UU Cipta Kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Fraksi Demokrat memang konsisten sedari awal menolak keberadaan UU Cipta Kerja yang dibahas di masa pandemi Covid-19. Meski akhirnya ikut membahas di tim Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, tapi pihaknya tetap konsisten menolak materi muatan RUU Cipta Kerja ini. Hal itu ditunjukan saat rapat paripurna 5 Oktober lalu yang akhirnya memutuskan walk out.

Selain menimbang bakal menempuh cara usulan merevisi, juga menyiapkan langkah  legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU. Baginya, UU Cipta Kerja merupakan produk politik. Karenanya, kanal yang tersedia di DPR dengan melakukan legislative review. Dia berharap publik pun menggunakan cara melalui jalur konstitusi dan UU. Setidaknya pasca disahkan dan diundangkan oleh presiden, terbuka ruang untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Tags:

Berita Terkait