Memprediksi Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi
Berita

Memprediksi Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini waktu pemulihan dari guncangan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 relatif lebih cepat dibandingkan periode krisis yang terjadi pada tahun 1998 maupun 2008.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Menteri Koordinator dan Perekonomian, Airlanga Hartanto. Foto: RES
Menteri Koordinator dan Perekonomian, Airlanga Hartanto. Foto: RES

Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Dari sisi sektoral, setidaknya ada 5 (lima) sektor yang perlu didorong, yakni industri pengolahan, perdagangan, pertanian, pertambangan, dan konstruksi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator dan Perekonomian, Airlanga Hartanto, Kamis (10/9).

“Untuk sektor konstruksi, pemerintah mempersiapkan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena ini melibatkan banyak kontraktor di daerah sehingga tentu bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Outlook Ekonomi Indonesia di tahun 2020 diproyeksikan sebesar -1,1% sampai 0,2%, sedangkan pada tahun 2021 diprediksi akan membaik dengan tumbuh di kisaran 4,5% sampai. 5%.

”Berbagai lembaga negara juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan akan positif,” imbuhnya. (Baca Juga: Tangani Pailit dan PKPU, Kurator dan Pengurus Diingatkan Azas Keberlangsungan Usaha)

Dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjut Airlangga, sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif atas pemulihan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sudah mengalami ekspansi, Indeks Kepercayaan Konsumen, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Survei Kegiatan Dunia Usaha, dan Inflasi Inti.

Data per 7 September 2020 menyebutkan, dibandingkan dengan posisi 1 April 2020, kinerja Indeks Saham Sektoral mengalami penguatan di semua sektor kecuali sektor Properti. Sementara dari sisi Pasar Uang, Nilai Tukar Rupiah terhadap US Dollar juga mengalami apresiasi sebesar 9,73%.

Airlangga menambahkan bahwa waktu pemulihan dari guncangan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 relatif lebih cepat dibandingkan periode krisis yang terjadi pada tahun 1998 maupun 2008. (Baca Juga: DJP Tambah 12 Perusahaan Luar Negeri Sebagai Pemungut Pajak Digital)

Tags:

Berita Terkait