Menakar Efektivitas Pembahasan RKUHP di Tahun Politik
Berita

Menakar Efektivitas Pembahasan RKUHP di Tahun Politik

Diharapkan pembahasan RKUHP mesti membuka akses seluas-luasnya agar bisa dikontrol publik dan mengakomodir masukan masyarakat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Kaleidoskop pembahasan RKUHP sepanjang 2018

No

Tanggal

Kegiatan

Aktor

1

Senin, 15 Januari 2018

Pembahasan pola ancaman pidana, pending issue, tindak pidana khusus, dan ketentuan peralihan RKUHP

Rapat tim perumus (Timus) dengan tim pemerintah (Kemenkumham)

2

Selasa, 16 Januari 2018

 Pembahasan pending issue dan tindak pidana khusus

Rapat tim perumus (Timus) dengan tim pemerintah (Kemenkumham)

3

Rabu, 17 Januari 2018

Pembahasan ketentuan peralihan dan ketentuna pennutup RKUHP

Rapat tim perumus (Timus) dengan tim pemerintah (Kemenkumham)

4

Senin, 5 Februari 2018

Pembahasan Bab Tindak Pidana Khusus, mengecek serta menyesuaikan pasal-pasal RKUHP agar tidak bertentangan dengan UU existing (Timsin)

Rapat tim perumus (Timus) dengan tim pemerintah (Kemenkumham)

5

Senin, 26 Maret 2018

Rapat internal tertutup

Tim pemerintah

6

Senin, 9 April 2018

Rapat internal tertutup

Tim pemerintah

7

Senin, 16 Mei 2018

Rapat internal tertutup

Tim pemerintah

8

Sabtu, 28 Mei 2018

Rapat internal tertutup

Tim pemerintah

9

Rabu, 30 Mei 2018

Rencana mengesahkan RKUHP sebagai kadi hari kemerdekaan Indonesia

Rapat tim perumus (Timsin)RKUHP dengan Komisi III

10

Senin, 25 Juni – Kamis,28 Juni 2018

Rapat internal tertutup

Tim pemerintah

Sumber: Aliansi Reformasi Nasional KUHP

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu mengatakan pembahasan RKUHP menyisakan sedikit isu. Dia yakin RKUHP dapat merampungkan pembahasan antara DPR dan pemerintah. Namun di masa rangkaian Pilpres dan Pileg, pemerintah dan DPR besepakat untuk mengentikan sejenak pembahasan RKUHP.

 

“Saya yakin bisa diselesaikan usai Pemilu Serentak setelah tanggal 20 Mei 2018,” kata Yasonna beberapa waktu lalu di ruang Badan Legislasi DPR.

 

Direktur Arus Pelangi Rian berharap pembahasan RKUHP mesti membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat agar bisa dikontrol publik. “Pembahasan RKUHP mesti membuka partisipasi masyarakat agar bisa mengakomodir masukan masyarakat terhadap rumusan pasal-pasal yang dinilai krusial atau kontroversial,” kata Rian.

Tags:

Berita Terkait