Menakar Peluang Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi
Utama

Menakar Peluang Indonesia Lepas dari Ancaman Resesi

Hadirnya puluhan regulasi menunjukkan bahwa Indonesia relatif sudah menyiapkan legal safeguards terkait dampak pandemi Covid-19.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacharibu mengakui jika ekonomi Indonesia sangat tertekan sejak pandemi. Namun nada optimis disampaikan Febrio. Dia menyebut jika Indonesia masih memiliki peluang untuk tak masuk ke dalam jurang resesi.

Demi menghindari ancaman resesi, dia menegaskan pemerintah tengah berupaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui bauran kebijakan selama new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini relatif lebih baik dari negara-negara lain.

“Indonesia walaupun tertekan, masih punya peluang tidak masuk ke resesi, kalaupun masuk ke resesi tapi tidak dalam. Pemerintah saat ini sedang berusaha agar pertumbuhan ekonomi tidak negatif, dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap bisa melakukan aktifitas ekonomi walaupun terbatas. Di tahun 2020 Indonesia relatif lebih baik dari negara-negara lain,” katanya dalam konferensi pers daring, Jumat (24/7).

Febrio memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan positif pada Kuartal 4 dengan prediksi 2 persen. Tapi untuk mencapai hal itu dibutuhkan kedisiplinan semua pihak agar second wave Covid-19 tidak terjadi.

“Di kuartal ke-4 pertumbuhan ekonomi diprediksi bisa tumbuh di atas 2 persen, butuh kedisplinan dari kita semua jangan sampai ada second wave. Untuk dunia usaha ada banyak program, PEN secara resmi baru berjalan satu bulan,” tambahnya.

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto menambahkan bahwa penyebaran wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Aktivitas ekonomi global pun belum akan kembali ke normal seperti masa sebelum pandemi. Berbagai lembaga internasional memperkirakan kontraksi pada tahun 2020 pada kisaran -4.9 sampai dengan -7.6 persen.

Agar terhindar dari resesi, lanjutnya, pemerintah harus melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi di Kuartal ke-3 dan ke-4 tahun 2020. Belanja pemerintah secara besar-besaran akan didorong sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi. Oleh karena itu, dukungan untuk dunia usaha harus segera dipercepat implementasinya.

Tags:

Berita Terkait