Menanti Sikap Presiden atas Nasib RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
Utama

Menanti Sikap Presiden atas Nasib RKUHP dan RUU Pemasyarakatan

Meski harus mendapat persetujuan presiden, Komisi III DPR dan Menkumham telah menyepakati kelanjutan pembahasan, apalagi kedua RUU itu masuk Prolegnas Prioritas 2020.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir berharap agar pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan tak terhenti tanpa ada kepastian. Seusai mekanisme UU No. No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Khususnya Pasal 71A menyebutkan, “Dalam hal pembahasan Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) telah memasuki pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah pada periode masa keanggotaan DPR saat itu, hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut disampaikan kepada DPR periode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR, Presiden, dan/atau DPD, Rancangan Undang-Undang tersebut dapat dimasukkan kembali ke dalam daftar Prolegnas jangka menengah dan/atau Prolegnas prioritas tahunan.”

Apalagi, kata Adies, dalam setiap kesimpulan rapat dengan Kemenkumham adanya komitmen untuk membahas kedua RUU tersebut. Makanya dalam raker kali ini, kata Adies, komisi yang dipimpinnya mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti target penyelesaian legislasi, khususnya RKUHP dan RUU Pemasyarakatan yang sudah di ujung penyelesaian.

Senada, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani punya pandangan serupa. Bagi Arsul, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan 2 RUU carry over yang mau tak mau harus dilanjutkan pembahasannya antara DPR dengan pemerintah. Apalagi, kedua RUU yang pembahasannya menjadi ranah komisi hukum masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Menurutnya, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan harus dilanjutkan pembahasannya. Lagipula, ketika di akhir masa sidang terdapat lobi dari para pimpinan fraksi partai di DPR dengan Menkumham. Hasilnya disepakati kedua RUU itu menjadi prioritas untuk dilanjutkan kembali pembahasannya.

“Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2020, tapi ini DPR sudah berjalan sekitar hampir 10 bulan belum jalan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait