Mencari Model Bisnis dan Pola Baru Rekrutmen Law Firm di Era Disrupsi Plus Pandemi
Utama

Mencari Model Bisnis dan Pola Baru Rekrutmen Law Firm di Era Disrupsi Plus Pandemi

Desakan kemajuan teknologi sekaligus wabah penyakit Covid-19. Solusi berbasis teknologi tidak bisa dihindari.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Ia meyakini sudah harus ada model bisnis baru dalam menawarkan jasa hukum. Fikri mengambil contoh Justika.com yang menawarkan fix price untuk paket-paket penawaran jasa konsultasi hukum hingga pendampingan. Tentu saja cara Justika.com itu mudah untuk praktik perorangan. “Model bisnis baru ini perlu dirancang bersama. Harus dimulai dari kesadaran kolektif sebagai industri untuk mendorong perubahan,” Fikri menambahkan.

Baim melihat ada peluang bagi law firm yang kecil dan menengah lebih leluasa untuk bereksperimen menemukan solusi. Kebanyakan law firm besar sudah terbiasa dengan cara lama selama belasan hingga puluhan tahun.  “Tentu tidak menutup law firm bisa bisa juga bereksperimen,” ujar Baim.

Arief melihat pola subkontrak dalam pelayanan jasa hukum bisa saja lebih banyak dilakukan oleh law firm. “Mungkin ada cara-cara kerja baru. Tidak harus menjadi lawyer atau pegawai permanen dari law firm. Ini mungkin jadi tren baru juga,” kata Arief.

Cara ini membuat law firm tidak harus merekrut lawyer permanen. Tentu akan berpengaruh pada skema honorarium dan pengeluaran dari law firm serta harga yang diberikan pada klien. Arief melihatnya sebagai alternatif di tengah sulitnya law firm melakukan rekrutmen akibat pandemi Covid-19,

Tags:

Berita Terkait