Mendorong Reforma Agraria Berorientasi UU Pokok Agraria untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Terbaru

Mendorong Reforma Agraria Berorientasi UU Pokok Agraria untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Karena politik agraria saat ini dinilai tidak dalam keadaan baik bagi rakyat karena banyak alokasi sumber-sumber agraria diprioritaskan untuk badan usaha skala besar.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Untuk itu, Dewi mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi mengusung agenda reforma agraria sejati. Perjuangan untuk menggulirkan reforma agraria di Indonesia sudah menempuh perjalanan panjang. Tapi persoalannya adalah kemauan politik atau konsistensi yang minim.

“Reforma agraria masuk dalam agenda Nawacita Kelima dengan target 9 juta lahan. Tapi ketika masuk proses teknokrasi target 9 juta lahan reforma agraria itu amburadul,” bebernya.

Dewi menilai reforma agraria bukan kebijakan biasa, harus menggunakan dorongan politik. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak secara kritis dan strategi konfrontasi untuk menghadirkan keadilan sosial. Reforma agraria harus didorong untuk tetap berada pada apa yang dicita-citakan UU No.5 Tahun 1960.

“Reforma agraria bukan program biasa, butuh kejujuran semua pemimpin lembaga pemerintahan. Reforma agraria butuh proses politik substansial, bukan transaksional,” ujarnya mengingatkan.

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan reforma agraria merupakan salah satu agenda pemerintah. Dia menjelaskan di masa orde baru perampasan lahan marak terjadi, sehingga menjadi akar masalah konflik agraria. “Investasi penting, pertumbuhan ekonomi juga penting, tapi pertumbuhan ekonomi yang inklusif tak hanya mengajak orang besar untuk maju, tapi juga kalangan bawah,” kata dia.

Pemerintah berupaya menyelesaikan berbagai kasus konflik agraria, misalnya berhasil melakukan redistribusi tanah, seperti di Minahasa, Sulawesi Utara dimana prosesnya sudah berlangsung selama 36 tahun dan bisa selesai. Ada juga ide untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani masalah agrarian atau pertanahan. “Memang harus ada pendekatan struktural untuk menghentikan persoalan ini,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait