Mengenal Hendrawarman, Bakal Calon Dewan Formatur IKAFH Undip 2025-2029
Utama

Mengenal Hendrawarman, Bakal Calon Dewan Formatur IKAFH Undip 2025-2029

Selain sebagai praktisi hukum, Hendrawarman juga aktif dalam berbagai organisasi.

CR 33
Bacaan 5 Menit
Hendrawarman. Foto: Istimewa
Hendrawarman. Foto: Istimewa

Dengan pengalaman panjang di dunia hukum, riset politik, dan organisasi, Hendrawarman resmi mencalonkan diri sebagai Dewan Formatur Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) periode 2025-2029. Ia membawa visi besar untuk membangun sinergi alumni demi kemajuan bersama, tidak hanya untuk almamater tetapi juga masyarakat luas.

Hendrawarman memulai perjalanan akademiknya di FH Undip pada tahun 2002 setelah menamatkan pendidikan menengah atasnya di Jakarta dan lulus pada tahun 2006. Setelah menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Ilmu Politik di universitas yang sama dengan mendapatkan beasiswa penuh. Selama dua tahun menjalani program S2, ia berhasil menyelesaikannya pada tahun 2008.

“Saya tertarik mendalami ilmu politik untuk memperluas wawasan saya sebagai lulusan hukum. Saat itu saya mulai terjun dalam riset politik, khususnya survei politik, yang menjadi awal karier saya di bidang tersebut,” ujarnya kepada Hukumonline, Selasa (7/1).

Baca Juga:

Tidak berhenti di situ, Hendrawarman terus mengembangkan keahliannya di berbagai bidang hukum dan politik. Setelah menyelesaikan S2, ia menggeluti dunia riset politik hingga mendirikan lembaga survei Cyrus Network pada tahun 2009. Lembaga ini kini dikenal luas sebagai salah satu lembaga survei politik di Indonesia.

Namun pada tahun yang sama, ia memutuskan untuk kembali ke ranah hukum dan memulai karier sebagai asisten di kantor hukum Hendropriyono & Associates.

“Saya mendapat banyak pengalaman berharga di kantor hukum tersebut, termasuk lisensi advokat dari Peradi pada tahun 2014 setelah menjalani program pendidikan PKPA dengan beasiswa juga,” katanya.

Selain itu, kegigihannya dalam bidang hukum terbukti dengan juga memiliki lisensi mediator sejak tahun 2008, lisensi konsultan HAKI pada tahun 2015, dan lisensi kurator dari Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) pada tahun 2017.

Sebagai advokat, ia pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus pidana mantan Ketua SKK Migas, Raden Priyono, serta mendampingi keluarga Hamzah Haz dalam salah satu perkara hukum yang cukup kompleks.

“Pengalaman ini mengajarkan saya banyak hal tentang hukum dan keadilan yang harus ditegakkan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Selain sebagai praktisi hukum, Hendrawarman juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Depok pada tahun 2010 bersama rekan-rekan alumni FH Undip. LBH ini, kata dia, didirikan dengan tujuan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Depok dan sekitarnya.

“LBH Depok adalah wujud nyata komitmen saya untuk memberikan dampak sosial melalui keahlian di bidang hukum,” imbuhnya.

Di sisi akademik, Hendrawarman juga menjalankan perannya sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM dan PKN STAN. Dengan spesialisasi pada praktik hukum seperti Hukum Kepailitan dan Hukum Peradilan Tata Usaha Negara, ia turut berkontribusi dalam mencetak generasi praktisi hukum yang kompeten.

Adapun perannya sebagai pendidik bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk komitmennya dalam mengembangkan ilmu hukum dan berkontribusi pada generasi penerus. Kecintaannya terhadap ilmu hukum sudah tumbuh sejak masa kuliah. Bahkan, menjadi dosen adalah salah satu cita-cita Hendrawarman sejak lama.

“Latar belakang saya menjadi dosen berakar pada kecintaan saya terhadap pengembangan ilmu hukum. Sejak dulu, saya memang memiliki cita-cita untuk menjadi dosen. Namun, perjalanan hidup membawa saya lebih dulu menjadi praktisi hukum sebelum akhirnya bisa mewujudkan keinginan tersebut,” jelasnya.

Sebagai organisasi kealumnian, menurutnya, IKAFH memerlukan suasana yang guyub dan harmonis untuk menjaga hubungan baik antaranggota serta mencapai tujuan bersama. Dirinya percaya dengan pendekatan ini akan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua alumni, sekaligus memaksimalkan kontribusi setiap anggota dalam memajukan organisasi.

“Jika saya terpilih sebagai Ketua Dewan Formatur, yang secara ex officio juga menjabat sebagai Ketua Umum, saya akan mengadopsi gaya kepemimpinan yang inklusif, egaliter, demokratis, kekeluargaan, dan penuh kebersamaan,” tambahnya.

Bagi Hendrawarman, gaya ini sangat relevan untuk organisasi alumni, yang sejatinya membutuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong-royong.

Lebih lanjut, Hendrawarman memiliki visi besar untuk membawa IKAFH Undip sebagai organisasi alumni yang inklusif, kolaboratif, dan berdaya saing global. Visinya adalah mewujudkan sinergi alumni dan civitas akademika Fakultas Hukum Undip yang berkemajuan untuk Indonesia dengan budaya lokal dan daya saing global.

Untuk mendukung visi tersebut, ia telah merancang enam program kerja utama. Pertama, mendukung pendidikan di luar kampus utama FH Undip, program ini bertujuan untuk mendorong hadirnya pendidikan S2 dan S3 FH Undip di Jakarta, sehingga alumni yang berada di ibu kota dapat melanjutkan studi tanpa harus kembali ke Semarang.

Kedua, pelatihan profesi hukum dan wirausaha hukum bagi alumni, adapun rogram ini mencakup workshop, seminar, dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi profesional alumni di berbagai bidang. Kemudian, membantu alumni memulai usaha kecil dan UMKM, dengan memberikan pendampingan dan akses informasi mengenai permodalan serta investasi, alumni dapat mengembangkan potensi kewirausahaannya.

Selanjutnya, membangun komunitas mentoring alumni FH Undip, komunitas ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bisnis, karier, dan pengembangan usaha bagi alumni. Kelima, membangun sistem manajemen pengetahuan (knowledge management database), adapun sistem ini akan menjadi pusat informasi untuk mendukung pengembangan karier dan bisnis alumni.

Terakhir, menyelenggarakan program beasiswa, program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa FH Undip yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat menyelesaikan studinya.

Salah satu program unggulan Hendrawarman adalah pembentukan komunitas mentoring alumni. Komunitas ini, kata dia, akan menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan memberikan pendampingan bagi alumni yang ingin memulai bisnis atau mengembangkan karier, serta membantu alumni mengakses program usaha pemerintah maupun swasta.

Ia mengungkapkan komunitas mentoring alumni ini sendiri, itu akan melakukan mentoring bisnis untuk para alumni, seperti melakukan asistensi pengurusan badan usaha dan izin usaha, asistensi akses permodalan dan investasi usaha alumni, asistensi pendaftaran ke organisasi wirausaha yang memungkinkan, memberikan akses informasi program usaha dari pemerintah dan swasta, serta memberikan layanan konsultasi wirausaha atau entrepreneur sipil.

“Nah jadi, program kerja inilah, saya sebut komunitas mentoring alumni FH Undip, yang tujuannya itulah, ada sinergi antara alumni, saling memberikan pendampingan, pendampingan bisnis, pendampingan usaha, buat alumni FH Undip, khususnya usaha yang di bidang atau disiplin hukum,” ungkapnya.

Hendrawarman kemudian menegaskan bahwa pencalonannya sebagai Ketua Dewan Formatur IKAFH Undip adalah wujud ikhtiarnya untuk berbakti kepada almamater. Ia ingin menjadikan IKAFH sebagai rumah bersama bagi seluruh alumni, dari berbagai generasi dan latar belakang profesi.

Dengan pengalamannya yang luas di berbagai bidang, Hendrawarman optimistis dapat membawa IKAFH Undip menjadi organisasi yang lebih inklusif, guyub, dan berdaya saing. Menurutnya, IKAFH harus mampu menjawab kebutuhan para alumninya

“Ini bukan hanya tentang saya, tetapi tentang kita semua sebagai alumni Fakultas Hukum Undip. Bersama, kita bisa memberikan kontribusi nyata untuk almamater dan masyarakat,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info