Mengenal Lebih Dekat 4 Mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Pemohon Presidential Threshold
Utama

Mengenal Lebih Dekat 4 Mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Pemohon Presidential Threshold

Keempatnya mahasiswa angkatan 2021. Uji materil sengaja diajukan setelah pasca Pemilu Presiden 2024 untuk menunjukan permohonan tidak bermotif politis.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Empat mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan uji materil Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/1/2025) kemarin. Foto: Humas MK
Empat mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan uji materil Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/1/2025) kemarin. Foto: Humas MK

Upaya empat mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (FSH UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan uji materil Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/1/2025) kemarin. Putusan MK itu secara langsung menghapus ambang batas pengusulan calon presiden dan calon wakil presiden alias presidential threshold dalam Pemilu.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna yang semuanya angkatan 2021. Keempat mahasiswa tersebut merupakan anggota dari Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.  

Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara. Sementara itu, Faisal Nasirul Haq berasal dari Prodi Ilmu Hukum yang semuanya berada di bawah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selain tergabung dalam komunitas pemerhati konstitusi tersebut, diketahui keempat mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini aktif melakukan debat konstitusi dan menulis artikel ilmiah yang sudah dipublikasikan di beberapa jurnal ilmiah.

Baca Juga:

Hukumonline.com

Sidang VII judicial review Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan empat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Foto: Humas MK

Dikabulkannya gugatan keempat mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjadi hal yang istimewa dan monumental. Lantaran sebelumnya banyak permohonan uji materiil aturan presidential threshold berujung kandas di MK. Berbeda yang diajukan keempat mahasiswa FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuahkan hasil yang signifikan dan fenomenal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info