Mengenal Relay On, Terobosan PN Jakarta Pusat dalam Mudahkan Layanan Publik
Terbaru

Mengenal Relay On, Terobosan PN Jakarta Pusat dalam Mudahkan Layanan Publik

Keberadaan aplikasi tersebut dimaksudkan untuk dapat memudahkan para pihak maupun kalangan hakim dalam hal informasi status perkara maupun agenda persidangan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit

Untuk Info Perkara, pihak yang beracara di PN Jakpus dapat melakukan pemantauan terhadap status perkara yang disidangkan, informasi majelis hakim dan panitera, mengecek sisa panjar perkara dan Riwayat biaya perkara, sampai dengan informasi jadwal persidangan.

Hukumonline.com

Sedangkan untuk fitur Persidangan, para pihak dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan registrasi kehadiran sidang. Dengan melakukan scan atau pemindaian terhadap QR code yang ditampilkan pada mesin yang bertengger di lantai dasar dekat pintu masuk PN Jakpus.

Sebagai informasi, bagi pihak yang berperkara di PN Jakpus hendak menggunakan aplikasi Relay On, maka dapat melakukan pengunduhan di Play Store. Bagi selain pengguna android maka bisa membuka browser kemudian membuka laman esp.perkara.info. Setelah itu, melakukan registrasi dengan memasukkan sejumlah informasi diri yang diminta. Untuk aktivasi akun dapat dilakukan pada Meja Informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info