Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran
Edsus Lebaran 2022

Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran

Mulai dari bersilaturahmi bersama keluarga, pelesiran, mengerjakan hobi, dan berberes rumah. Tapi harus siap melaksanakan tugas ketika dibutuhkan mendesak atau darurat.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Muhammad Isnur, Usman Hamid, Fajri Nursyamsi. Foto Kolase: Istimewa
Muhammad Isnur, Usman Hamid, Fajri Nursyamsi. Foto Kolase: Istimewa

Libur lebaran adalah momen paling ditunggu-tunggu terutama untuk kalangan pemeluk agama Islam di Indonesia. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja, profesional, aktivis, aparatur sipil negara yang menurut ketentuan harus dibayar paling lambat H-7, momen berikutnya yang paling ditunggu adalah saat liburan lebaran tiba.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan setiap orang untuk mengisi kegiatan liburan saat momen lebaran. Umumnya dalam merayakan hari raya keagamaan lebaran atau Idul Fitri, salah satu kegiatan utama setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri yakni bersilaturahmi dengan lingkungan terdekat, sanak saudara, hingga mudik di kampung halaman tercinta.     

Bagi aktivis hak asasi manusia (HAM), melakukan advokasi, pendampingan, kajian dan penelitian adalah kegiatan rutin yang biasa dilakukan. Libur lebaran memberi waktu rehat sejenak untuk meninggalkan berbagai aktivitas rutin tersebut. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan organisasinya baik di YLBHI atau ketika sebelumnya di LBH Jakarta mengikuti jadwal libur lebaran sesuai ketetapan di lembaga pemerintahan. Ketika lembaga pemerintahan masuk seperti biasa, operasional YLBHI dan LBH biasanya akan mengikuti.

Tapi jadwal libur lebaran masing-masing kantor LBH itu terkadang bisa berbeda-beda mengikuti kebijakan internal. Begitu juga dengan YLBHI. Tapi yang jelas lamanya libur lebaran itu mengikuti libur di lembaga pemerintahan. Sebab, hal ini tak lepas dari kegiatan advokasi dan pendampingan yang dilakukan YLBHI/LBH bersinggungan dengan institusi pemerintah.

“Ketika liburan tiba sebagian staf dan pengacara publik (YLBHI/LBH) ada yang pulang kampung,” kata Isnur ketika diwawancarai Hukumonline, Rabu (13/4/2022).

Baca:

Pada saat libur lebaran YLBHI/LBH tidak beroperasi. Tapi untuk kasus tertentu yang sifatnya butuh penanganan segera dan mendesak, YLBH/LBH menyiapkan tim piket untuk menangani hal tersebut. Tim piket biasanya staf dan pengacara publik yang tidak pulang kampung atau bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya.

Isnur mengaku pernah menerima pengaduan dari masyarakat pada saat libur lebaran. Kala itu, ada pemukiman warga di Jakarta yang digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski masih menikmati libur lebaran, tapi karena ada pengaduan yang butuh penanganan cepat dan sifatnya darurat, Isnur bersama rekannya menyambangi lokasi penggusuran.

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan Isnur ketika libur lebaran adalah bersilaturahmi bersama keluarga. Menyambangi orang tua dan sanak saudara yang tinggal di sejumlah wilayah. Selesai bersilaturahmi, Isnur mengisi libur lebaran dengan berlibur dan menyalurkan hobi mulai dari berkebun, bersepeda, atau mancing ikan.

Hukumonline.com

Muhammad Isnur saat menikmati libur lebaran.

Kegiatan serupa juga dilakukan aktivis HAM lainnya, Usman Hamid. Mantan Koordinator KontraS yang sekarang menjabat Direktur Amnesty International Indonesia ini menyebut kegiatan utama libur lebaran adalah bersilaturahmi bersama keluarga. Pergi ke rumah orang tua, mertua, dan sanak saudara serta berziarah ke makam keluarga.

Selesai bersilaturahmi, Usman biasanya mengajak keluarganya untuk plesiran ke berbagai tempat. Sekaligus wisata kuliner, menjajal setiap makanan dan minuman yang hit di daerah yang disambangi. “Libur lebaran biasanya berkunjung ke tempat saudara baik di dalam maupun luar kota,” ujarnya.

Usai bersilaturahmi dan plesiran bersama keluarga, pria yang tercatat sebagai pengajar STH Indonesia Jentera ini memanjakan diri dengan menyalurkan hobinya. Usman punya beberapa hobi mulai dari bercocok tanam, merawat tanaman di kebun, bermain musik, dan membersihkan alat-alat musik.

Usman merawat beragam jenis tanaman di kebun seluas 30 meter persegi yang ada di rumahnya di bilangan Jakarta Selatan. Setiap pagi Usman menyirami tanaman di kebun dan merawatnya. Sebab, ketika sibuk dengan pekerjaan sehari-hari, terkadang Usman tidak sempat menyirami tanamannya. “Sehari tanaman tidak disiram tidak apa-apa. Tapi jangan sampai 2 hari tidak disiram, apalagi sampai 3 hari,” ujarnya.

Selain berkebun jebolan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta itu juga hobi bermain musik. Dia merupakan gitaris band The Blackstones yang mengusung aliran musik rock. Sudah banyak materi lagu yang dihasilkan oleh The Blackstones, tapi sayang sampai saat ini belum dapat dituangkan ke dalam album. Usman menyukai sejumlah band rock, misalnya Led Zeppelin, dan Rolling Stones. Gitaris dan vokalis yang digandrunginya seperti Keith Richards, Jimmy Page, Slash, Joan Baez dan Janis Joplin.

Sebagian waktu yang dihabiskan Usman pada saat libur lebaran adalah membersihkan alat musik. Dirumahnya ada studio kecil yang berisi berbagai instrumen musil, seperti drum, gitar, dan piano.

Meski libur lebaran, Usman mengaku harus siap menjalankan tugas ketika dibutuhkan atau pada saat kondisi penting dan darurat. Dia pernah datang ke kantor atau mengadakan pertemuan pada saat libur lebaran karena ada hal penting yang harus segera direspon. Situasi HAM di sejumlah wilayah terutama yang rawan konflik seperti di sebagian daerah Papua, cenderung dinamis, dan dapat bergejolak kapanpun.

Hukumonline.com

Usman Hamid bermain musik mengisi libur lebaran.

Silaturahmi bersama keluarga juga menjadi salah satu kegiatan utama yang dilakukan Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi. Setelah sholat Idul Fitri, Fajri dan keluarganya biasanya bertandang ke rumah orang tua yang berada di Bogor. Sebelum pandemi Covid-19 silaturahmi lebih ramai karena biasanya ada pertemuan keluarga besar.

“Sejak pandemi Covid-19 beberapa tahun ini saya dan keluarga menghindari berpergian jauh. Paling menghabiskan waktu di rumah atau makan di luar,” ujarnya.

Selain bersilaturahmi, Fajri mengatakan kegiatan yang sering dilakukan untuk mengisi libur lebaran adalah beres-beres rumah. Peneliti PSHK sejak tahun 2009 itu juga senang menghabiskan libur lebaran bersama dengan keluarga.

Hukumonline.com

Fajri Nursyamsi saat acara halal bihalal bersama keluarga.

Soal kegiatan penelitian dan advokasi kebijakan yang dilakukan selama ini, Fajri melihat menjelang libur lebaran proses legislasi yang dilakukan pemerintah dan DPR kadang dikerjakan dengan cepat. Padahal, jelang lebaran DPR sudah masuk masa reses. ”Itu terjadi biasanya karena kejar target untuk tuntas sebelum libur lebaran,” kata alumnus Fakultas Hukum UI ini.  

Dia mencontohkan RUU Perubahan Kedua Atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang hampir disahkan. Pada awal April 2022 pemerintah telah menyerahkan 362 DIM kepada Baleg dalam rapat kerja. RUU tersebut telah masuk tahap pembicaraan tingkat I yang dilakukan Baleg DPR, sehingga hanya membutuhkan satu tahapan lagi yakni pembicaraan tingkat II untuk bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat.    

“Pembahasan RUU Pembentukan Peraturan dilakukan sangat terburu-buru. DIM pemerintah langsung dibahas satu hari setelah diserahkan. Pembahasan juga dikebut untuk segera diselesaikan dalam waktu singkat.”

Tags:

Berita Terkait