Bahkan, jalur khusus tersebut juga tersedia hingga ke area pendaftaran hingga resepsionis. Di dalam arena ruang sidang pun disediakan tempat khusus untuk penyandang disabilitas.
Damis melanjutkan, nantinya setiap masyarakat penyandang disabilitas yang hadir ke PN Jakarta Pusat akan diberikan kartu prioritas khusus untuk diutamakan dalam hal pendaftaran sidang.
Sarana dan prasarana ini diperuntukkan bagi masyarakat yang menggunakan kursi roda, masyarakat tunanetra serta tunarungu.
Keberadaan sarana dan prasarana ini dirasakan oleh Muklas (27) asal Sumur Batu, Kemayoran. Ia mengaku, sangat terbantu dengan sarana dan prasarana yang diberikan di PN Jakarta Pusat, seperti ubin pemandu untuk tunanetra, pengeras suara di meja layanan hingga akses ke toilet yang ramah untuk disabilitas.
Kedatangan Muklas bertujuan untuk mengajukan perubahan nama dalam akte kelahiran anaknya karena terdapat kesalahan dalam pengejaan nama.
"Bagus pelayanannya, aksesnya juga cukup memuaskan dari layanan pegawainya, jalannya dan infrastrukturnya," kata Muklas.
Dalam kesempatan tersebut, Muklas berharap PN Jakarta Pusat dapat meningkatkan layanan disabilitas dengan mencetak buku atau lembaran informasi dalam huruf braille untuk memudahkan penyandang tunanetra.