Mengintip Perkiraan Jadwal Ujian Advokat di Sejumlah Organisasi Advokat
Utama

Mengintip Perkiraan Jadwal Ujian Advokat di Sejumlah Organisasi Advokat

Sebagian organisasi advokat tersebut belum menentukan jadwal penyelenggaraan UPA. Sedangkan Peradi SAI bakal menggelar UPA di Jakarta pada September 2020 dan KAI bakal menggelar UPA hanya untuk Jakarta dan khusus untuk anggota kepolisian di Polda Metro Jaya yang rencananya dilaksanakan pada 18 September 2020.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Suasana pelaksanaan ujian profesi advokat yang diselenggarakan Peradi SAI pada 22 Agustus 2020 di Batam. Foto: Istimewa
Suasana pelaksanaan ujian profesi advokat yang diselenggarakan Peradi SAI pada 22 Agustus 2020 di Batam. Foto: Istimewa

Beberapa bulan mewabahnya pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan di berbagai sektor mengalami penundaan, bahkan gagal dilaksanakan. Tak terkecuali agenda pelaksanaan ujian profesi advokat (UPA) di sejumlah organisasi advokat. Padahal, banyak lulusan sarjana hukum yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menanti-nanti kapan waktu pelaksanaan ujian profesi advokat seperti tahun sebelumnya.  

Hukumonline mencoba menelusuri kapan jadwal pelaksanaan UPA di beberapa organisasi advokat bakal digelar yakni Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) yang diketuai Juniver Girsang; Peradi yang diketuai Fauzie Yusuf Hasibuan; Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) yang diketuai Luhut MP Pangaribuan; dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diketuai Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Didapat informasi bahwa sebagian dilaksanakan, tapi tidak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sebagian lagi, menunda pelaksanaan UPA, hingga belum menentukan jadwal pelaksanaan UPA dalam waktu dekat ini karena alasan pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air. (Baca Juga: Satu Hari Lagi, Ujian Profesi Advolat Peradi 2020 Siap Digelar)

Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang mengatakan ujian profesi advokat Peradi SAI dalam setahun bisa dua sampai tiga kali digelar. Setiap daerah berbeda-beda pelaksanaan ujian profesi advokatnya, tetapi materi ujian dari DPN Peradi. “Tahun ini, Peradi SAI setiap daerah berbeda-beda ujian profesi advokatnya, tergantung kebutuhan dan kesiapan masing-masing daerah,” kata Juniver saat dihubungi Hukumonline belum lama ini.

Juniver menjelaskan pada 22 Agustus 2020 lalu baru saja digelar ujian profesi advokat di Batam secara langsung dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Sementara dalam waktu dekat pelaksanaan UPA di Jakarta akan dilaksanakan oleh DPC Peradi SAI Jakarta Selatan pada September 2020.  

Dia menerangkan materi yang diujikan dalam UPA Peradi SAI yakni materi hukum materil dan formil, kode etik profesi advokat, termasuk materi e-Court dan e-Litigasi karena saat ini sudah wajib diketahui para advokat sebagai salah satu pilihan mekanisme beracara di pengadilan secara elektronik.

“Sejak tahun lalu kita sudah berlakukan e-Court menjadi materi ujian profesi advokat dan tahun ini ditambah e-Litigasi. Ujiannya tertulis dan praktik e-Court dan e-litigasi agar para calon advokat nantinya setelah menjadi advokat tidak kaku dengan sistem teknologi ini,” kata dia.

Ketua Peradi SAI Jakarta Selatan, Sahat Tamba mengatakan biasanya Peradi SAI DPC Jakarta Selatan mengadakan UPA dalam satu tahun itu 2 sampai 3 kali. Namun, untuk tahun ini karena Covid-19 baru akan menggelar UPA yang sudah dibuka pendaftarannya hingga 31 Agustus 2020. Sedangkan pelaksanaan ujian profesi advokatnya dilaksanakan pada September 2020, tapi belum ditentukan tanggalnya.  

“Kita akan mengadakan ujian profesi advokat secara langsung dengan memperhatikan kebijakan protokol kesehatan Covid-19. Hingga saat ini yang mendaftar ujian profesi advokat kurang lebih 50 orang, tetapi ini masih terus akan bertambah hingga 31 Agustus 2020,” kata Sahat, Selasa (25/8/2020).

Adapun persyaratan untuk mengikuti ujian profesi advokat ialah foto copy e-KTP; pas photo terbaru ukuran 4x6 background merah yang ditempelkan pada formulir pendaftaran; foto copy ijazah S-1 berlatar belakang pendidikan hukum (S.H.,S.H.I.,S.IK) yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan; menyerahkan bukti pembayaran ujian profesi advokat ke rekening Peradi SAI sebesar Rp2 juta.

Sementara Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan, Sekretaris Jenderal Peradi, Thomas Tampubolon mengaku belum menentukan tanggal untuk melaksanakan ujian profesi advokat dalam waktu dekat ini. “Belum ada, nanti saya beritahu kalau sudah ditentukan tanggal pelaksanaan UPA,” kata Thomas kepada Hukumonline, Rabu (26/8/2020).

Namun, pada tahun ini, Peradi Fauzie telah melaksanakan ujian profesi advokat secara serentak sebelum terjadinya Covid-19 yang digelar secara serentak di 37 provinsi pada Sabtu (22/2/2020) lalu. Jumlah peserta ujian tercatat mencapai 4.884 orang dengan Jakarta menjadi wilayah peserta terbanyak. Ujian ini merupakan syarat bagi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) huruf f UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. (Baca Juga: Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serempak di Berbagai Kota Indonesia)

Bagian Ujian Profesi Advokat Peradi RBA, Esterina Ruru mengatakan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya biasanya ujian profesi advokat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Namun, hingga sekarang FHUI belum bisa menyelenggarakan ujian profesi advokat terkendala pandemi Covid-19. "Nanti jika sudah ada akan diberitahu, tetapi untuk di daerah lainnya,” kata Esterina kepada Hukumonline, Selasa (25/8/2020).

Seperti diketahui, Peradi RBA sempat mengumumkan pengunduran waktu pelaksanaan ujian profesi advokat yang sedianya akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2020. Namun karena wabah virus Covid-19 masih berlangsung, maka ujian profesi advokat akan dilaksanakan ketika keadaan Indonesia sudah kondusif. Hal ini tertuang dalam Surat Peradi RBA tertanggal 6 April 2020 perihal pengunduran waktu pelaksanaan ujian profesi advokat.  

Bendahara Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Yaqutina Kusumawardhani mengatakan untuk sementara ujian profesi advokat KAI hanya untuk Jakarta dan khusus untuk anggota kepolisian di Polda Metro Jaya yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 September 2020. Untuk daerah lain, KAI belum melaksanakan ujian profesi advokat untuk umum.

“Tetapi, tanggal ujian profesi advokat ini nantinya masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh Komandan, apakah disetujui tanggal 18 September 2020, tapi yang pasti bulan September,” kata Yaya.  

Yaya menerangkan para aparat penegak hukum, seperti anggota kepolisian ini diperbolehkan melakukan PKPA dan UPA. Namun untuk pengangkatan menjadi advokatnya belum diperbolehkan masih menunggu hingga yang bersangkutan pensiun. Mereka mengikuti PKPA dan ujian profesi advokat untuk pembekalan keilmuan dan menambah wawasan.

“Untuk tahun ini saja, karena Covid-19 kita hanya menerima pendaftaran untuk Polda sebanyak 25 peserta ujian, jika ruangan memungkinkan ditambah 10,” katanya.

Salah satu calon advokat lulusan dari STIH PERTIBA, Siti Hajar Fajariah yang baru saja mengikuti PKPA yang diselenggarakan Hukumonline sangat menantikan gelaran ujian profesi advokat yang diselenggarakan organisasi advokat dalam waktu dekat ini. Namun, hingga saat ini belum didapat informasi yang jelas kapan pelaksanaan UPA bakal digelar.   

“Saya ingin sekali mengetahui ujian profesi advokat dilaksanakan kapan? Ini agar saya dapat mempersiapkan diri untuk ikut ujian profesi advokat dan diharapkan berhasil lulus setelah mengikuti ujian,” kata Siti, Kamis (27/8/2020). 

Tags:

Berita Terkait