Mengintip Persiapan PN Jaksel Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk
Terbaru

Mengintip Persiapan PN Jaksel Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk

PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, Kejaksaan, Terdakwa, jajaran Penasihat Hukum, hingga Dewan Pers untuk menjaga keberlangsungan proses persidangan supaya bisa berjalan dengan lancar.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) saat pelimpahan berkas perkara tahap kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Foto: RES
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) saat pelimpahan berkas perkara tahap kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Foto: RES

Persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) bakal segera digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  Persidangan perdana pembacaan dakwaan akan digelar mulai hari Senin (17/10/2022) dengan terdakwa atas nama Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Lalu pada hari Selasa (18/10/2022), persidangan digelar atas nama terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE). Barulah Rabu (19/10/2022) persidangan diperuntukan bagi 7 terdakwa dalam perkara obstruction of justice. Ketujuh terdakwa yang dimaksud yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. 

“Jadi untuk sidang perdana empat orang terdakwa itu di hari Senin tanggal 17 Oktober, agendanya pembacaan surat dakwaan dari penuntut umum. Nah, untuk Bharada E itu Selasa tanggal 18 Oktober agenda sama pembacaan dakwaan. Kemudian untuk obstruction of Justice itu ada dua berkas perkara ya di hari Rabu tanggal 19 Oktober agendanya sama pembacaan surat dakwaan,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:

Terkait Bharada RE, yang di sidang pada hari Selasa sendirian hasil berbagai pertimbangan dari informasi dan data yang diperoleh majelis hakim sebelum menetapkan hari sidang. “Semua sudah paham informasi bagaimana dinamikanya kasus ini seperti apa di tingkat penyidikan. Atas dasar itu, majelis hakim menetapkan hari sidang tersendiri. Dari keterangan LPSK, Bharada E membutuhkan 'secara psikologi' biar tidak terganggu,” sambungnya.

PN Jaksel sendiri telah melakukan sejumlah persiapan khusus untuk mengantisipasi tingginya antusiasme dan animo publik mengikuti jalannya persidangan perkara ini. Demi penyelenggaraan sidang bisa lancar tepat waktu, kata dia, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan serta Terdakwa dan Penasihat Hukum untuk bisa menghadiri persidangan tepat sesuai waktu yang ditentukan.

Koordinasi berkenaan dengan pengamanan juga sudah diupayakan pihak Pengadilan yang bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan. Untuk menjamin kelancaran sidang, pengaturan koordinasi pengamanan di dalam ruang sidang oleh pihak PN Jaksel dan di luar persidangan oleh Polres Jaksel sudah dilakukan. Djuyamto membeberkan berdasarkan info dari Kepala Polres Jaksel setidaknya akan ada sekitar 170-an personel aparat kepolisian yang siap mengamankan jalannya persidangan.

“Persiapan yang sudah kami lakukan juga koordinasi dengan teman-teman pers. Kemarin kita sudah undang di rapat koordinasi tanggal 10 dengan pihak Polres, pihak Kejaksaan, dan pihak Dewan Pers sebagai pengawas pemangku kepentingan pers itu. Hari ini tadi kita ketemu dengan Dewan Pers untuk membahas teknis peliputan persidangan akan bisa berlangsung dengan lancar. Utamanya adalah liputan itu tidak bertentangan dengan hukum acara, namun akses publik untuk memperoleh layanan informasi terkait dinamika persidangan juga bisa berlangsung tanpa ada halangan,” kata Djuyamto.

Guna menunjang kalangan media yang tidak mendapat akses ke dalam ruang sidang, PN Jaksel sudah mempersiapkan layar monitor untuk ditampilkan pada selasar yang nantinya menayangkan jalannya persidangan. Tingginya atensi masyarakat terhadap bergulirnya proses hukum penanganan perkara kematian Brigadir J ini, lanjutnya, PN Jaksel menjamin tidak akan mengganggu proses persidangan perkara lainnya dan akan tetap berjalan seperti biasa.

“Pesan kami ke publik, ikuti saja apa yang akan dilakukan PN dalam proses pemeriksaan perkara ini. Kami paham sekali ini menjadi perhatian seluruh masyarakat dari segala lapisan dan tentu kita mengharapkan hal yang terbaik. Untuk itu, mohon kami diberikan dukungan dan kepercayaan, melaksanakan tugas ini,” pintanya.

Tags:

Berita Terkait