Ini Jadwal Persidangan dan Profil Majelis Hakim Perkara Ferdy Sambo dkk
Utama

Ini Jadwal Persidangan dan Profil Majelis Hakim Perkara Ferdy Sambo dkk

Mulai Senin (18/10/2022) pekan depan persidangan perdana untuk perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice bakal digelar di PN Jakarta Selatan. Minimal karier hakim yang menangani perkara Sambo dkk pernah menjabat wakil ketua dan ketua pengadilan negeri.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) saat pelimpahan berkas perkara tahap kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Foto: RES
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) saat pelimpahan berkas perkara tahap kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Foto: RES

Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022) kemarin. Untuk itu, sejumlah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan sejumlah terdakwa dalam perkara obstruction of justice bakal siap disidangkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Lantas seperti apa agenda persidangan serta nama-nama majelis hakim yang bakal menyidangkan para terdakwa tersebut?

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan agenda persidangan perdana dengan pembacaan dakwaan bakal dimulai Senin (17/10/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM). Sedangkan Selasa (18/10/2022) persidangan bakal digelar atas nama terdakwa Bripka Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE). Kemudian Rabu (19/10/2022) persidangan diperuntukan terdakwa perkara menghalangi-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

“Senin tanggal 17 Oktober 2022 sidang untuk FS, PC, KM dan RR. Sedangkan RE tanggal 18 Oktober, tanggal 19 Oktober sidang untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan (HK) dkk,” ujar Djuyamto melalui keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Hukumonline, ada sederet nama-nama majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang bakal menyidangkan mantan Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Ferdy Sambo. Untuk terdakwa atas nama Ferdy Sambo, Richard Elizer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo bakal ditangani oleh majelis hakim yakni Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota majelis hakim.

Seperti diketahui, Wahyu Iman Sentosa saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Morgan Simanjutak merupakan hakim boleh dibilang cukup familiar. Sebab, Morgan pernah mengganjar hukuman mati terhadap bandar narkoba bernama M Rizal Hasan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017 silam. 

Tags:

Berita Terkait