Pandangan Otto Hasibuan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Utama

Pandangan Otto Hasibuan Terkait Kasus Ferdy Sambo

“Saya minta teman-teman untuk jangan dulu menyimpulkan apa yang terjadi, kita tunggu akhir dari ‘pertandingan’ nanti di pengadilan. Baru itulah keadilan yang akan kita lihat.”

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Otto Hasibuan dan T Gayus Lumbuun dalam Seminar Nasional Kajian Hukum - Legal Justice, Selasa (30/8/2022). Foto: FKF
Otto Hasibuan dan T Gayus Lumbuun dalam Seminar Nasional Kajian Hukum - Legal Justice, Selasa (30/8/2022). Foto: FKF

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi sorotan publik. Komentar demi komentar terus bergulir dari berbagai kalangan masyarakat tanpa terkecuali para ahli hukum. Setelah enggan memberikan komentarnya terkait kasus yang tengah menghebohkan masyarakat Indonesia, Ketua Umum DPN PERADI Prof Otto Hasibuan akhirnya turut buka suara mengomentari kasus yang menghebohkan ini.

“Tentu saya punya pertimbangan tertentu kenapa saya belum berbicara sampai detik ini. Kalau kita bicara apakah Sambo bisa bebas? Saya jawab bisa kalau tidak terbukti dan tidak bisa bebas kalau terbukti. Selesai,” ujar Otto Hasibuan dalam Seminar Nasional Kajian Hukum - Legal Justice, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:

Otto melihat masyarakat atau kalangan akademisi telah sampai situasi yang terjebak karena pemberitaan yang sedemikian rupa di media mengenai kasus ini. Membuatnya seolah telah sampai pada akhir kesimpulan perkara, padahal perkara itu sendiri masih terus berproses. Menurutnya, bisa saja fakta-fakta yang disampaikan saat ini berubah keesokan harinya.

Sejak awal pemberitaan mencuat dengan “skenario pertama” terjadi tembak-menembak antara polisi. Hal itu juga diyakini masyarakat sebagai suatu fakta yang terjadi. Namun ternyata kemudian muncul “skenario kedua” usai muncul fakta Bharada Richard Eilezer (RE) Bharada E bahwa dirinya diperintah oleh Sambo.

“Bayangkan, sebentar, sudah berubah menjadi skenario kedua. Dan kita percaya skenario kedua, skenario pertama yang tadinya kita percaya, kita lupakan,” kata dia.

Atas hal tersebut, muncul pertanyaan di benak Otto kemungkinan jika nanti muncul “skenario ketiga” baik pada waktu pemeriksaan atau di persidangan. Untuk itu, ia menyampaikan akan pentingnya tidak melakukan judgement sekarang ini sebelum adanya putusan pengadilan menyelesaikannya.

Tags:

Berita Terkait