Usulan Penonaktifan Kapolri Dinilai Berlebihan
Terbaru

Usulan Penonaktifan Kapolri Dinilai Berlebihan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sudah mengambil langkah on the track.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Beban intitusi kepolisian di pundak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo amat berat. Terlebih, dengan “badai” kasus pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshuua Hutabarat menambah corengan wajah institusi kepolisian. Bila Kapolri Listyo tak cukup kuat, ada usulan agar dinonaktifkan sejenak agar dapat dilakukan perubahan.

“Kalau Kapolri tidak cukup kuat, apa salahnya Kapolri dinonaktifkan sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri untuk keadilan dan republik, juga institusi Kepolisian selanjutnya,” ujar anggota Komisi III Benny Kabur Harman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung DPR, Senin (23/8/2022) kemarin.

Bagi Benny, kasus yang melibatkan Ferdy Sambo beserta puluhan personil Polri yang melanggar etik profesi dan terindikasi obstruction of justice telah mencoreng wajah Polri secara kelembagaan. Belakangan muncul isu “Kerajaan Sambo” yang ditengarai menjadi beking judi online dengan kode 303. Namun begitu, Benny menginginkan penegak hukum terlebih dahulu fokus menyelesaikan kasus hukum Ferdy Sambo.

Namun Benny mendorong terhadap jenderal-jenderal yang ditengarai terlibat dalam dugaan menjadi beking 303 dapat diproses dan ditindak secara hukum. Politisi partai Demokrat itu melihat persoalan yang mendera Polri sudah tentu menjadi beban besar dan tantangan bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan korps bhayangkara.

Anggota Komisi III Arsul Sani berbeda pandangan dengan Benny. Bagi Arsul, usulan Benny soal penonaktifan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri amat berlebihan. Sebab, usulan tersebut malah menimbulkan kontroversi baru dalam penenganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan pembakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer (RE) atas perintah Ferdy Sambo. “Kami tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri,” ujarnya.

Menurutnya, proses penegakan hukum mesti fokus pada satu kasus pengungkapan dan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana. Sebaliknya bukan malah menimbulkan kontroversi baru yang ujungnya menggeser fokus publik dari mengawal proses hukum beserta kasus turunanya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan pengamatannya telah bekerja dengan baik. Bahkan, membuka proses penyidikan secara transparan dengan melibatkan pihak Komnas HAM atau Kompolnas dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait