Selama ini, sesuai dengan kriminalisasi penggunanya, ganja berkonotasi buruk. Menurut Tomi, ganja harus dilihat secara proporsional, jangan langsung dibasmi. Harus kita lihat apakah ganja seburuk yang digambarkan. Secara umum ganja tidak menimbulkan ketagihan (withdrawal) seperti halnya morfin. Bila seorang pecandu morfin memutuskan untuk berhenti, dia akan merasakan rasa sakit di tubuh, lazim disebut sakaw. Dari studi literatur, jelas Tomi, ganja hampir sama dengan rokok. Ganja tidak pernah menimbulkan overdosis dan tidak menimbulkan sifat agresif. Tetapi semua itu harus dibuktikan lewat penelitian pungkasnya.
Selain efek negatif, ganja memiliki keunggulan seperti tumbuhan yang ramah lingkungan, anti hama, mudah ditanam, dan punya manfaat banyak. Tasmania adalah salah satu negara yang memanfaatkan ganja. Negara ini menurunkan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) ganja dan memanfaatkannya untuk membuat bahan tekstil, kertas, bahan pembuat makanan. Sementara kadar THC ganja yang tumbuh di Indonesia belum terukur.
Efek ganja
Sosiolog Universitas Katholik Atma Jaya Jakarta, Irwanto menyatakan THC merupakan salah satu zat yang dapat menghilangkan rasa sakit, misalnya pada penderita glukoma. THC memiliki efek analgesic, yang dalam dosis rendahnya saja bisa bikin tinggi. Bila kadar THC diperkaya, bisa menjadi lebih potensial untuk tujuan pengobatan. Selain itu dimasyarakat tradisonal opium, cocaina, dan ganja, dipakai sebagai herbal medicine. Dan kalau digunakan sebagai penyedap masakan seperti di Aceh, THC benar-benar tinggal sedikit. Lebih lanjut Irwan mengatakan, akan menjadi masalah bila THC diperkaya untuk tujuan lainnya.
Menurut Tomi, karena sifatnya sebagai halusinogen dan dapat menimbulkan euforia, efek negatif ganja adalah membuat orang menjadi malas. Efek paling buruk dari ganja karena menjadikan reaksi pemakai lebih lambat, dan peganja cenderung kurang waspada.
Irwanto berpesan agar penanganan kejahatan terhadap ganja tidak terlalu brutal dan agak ‘tebang pilih'. Banyak anak muda yang hidupnya jadi hancur di penjara, karena kedapatan membawa ganja selinting dua linting saja, buat apa? tandasnya.
Soal kemungkinan dilegalkannya ganja, Irwanto cenderung memilih bila tanaman ini diturunkan golongannya, dengan penggunaan yang diawasi dan dibatasi bagi pengobatan Pengguna ganja demi kepentingan penyembuhan atau obat seperti di beberapa negara tak perlu dikriminalisasi. Sebaliknya, jangan pula langsung dilegalkan begitu saja sehingga orang bebas memakai ganja di jalanan. Jadi tidak legal total, ujarnya.
Apabila hendak dilegalkan, Irwanto meragukan kemampuan kontrol pemerintah dan petugas. Kalau pemerintah tidak mampu mengendalikan, sebaiknya jangan dilegalkan ujar Irwan. Di Belanda, menurut Irwanto, pengendaliannya lebih mudah karena daerahnya kecil.
















