Menteri dan Wakil Menteri Baru Diimbau Sampaikan LHKPN
Terbaru

Menteri dan Wakil Menteri Baru Diimbau Sampaikan LHKPN

UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Seperti diketahui, pada Rabu (15/6), Presiden Jokowi melantik dua menteri baru dan tiga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta. Dua orang menteri yang dilantik ialah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Sementara, tiga orang wakil menteri yang dilantik ialah Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra, John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (15/06/2022) sudah melalui pertimbangan matang.

“Reshuffle ini dilakukan bukan hal yang tiba-tiba. Dengan pemikiran yang sudah cukup matang dan diskusi yang panjang, Presiden memang memerlukan semacam refreshing dari beberapa menteri dan wakil menteri,” ujar Seskab.

Seskab pun kembali menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

“Presiden sudah sangat tahu siapa yang beliau butuhkan saat ini. Kita sebagai pembantu Presiden, terutama tugasnya ya membantu beliau, memberikan pandangan kalau memang ada yang beliau akan putuskan,” ujarnya.

Tak hanya figur yang akan menjadi anggota kabinet, Seskab menyampaikan bahwa pemilihan waktu reshuffle juga telah dipertimbangkan secara matang. “Memang momentumnya dihitung paling pas ya saat ini,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait