ANT | Sandy Indra Pratama
Meski dirinya mendesak kepada DPR, tapi Yohana sadar penetapan hukum kebiri harus melalui pembahasan panjang dengan data dan pengujian yang lebih akurat. Jika tidak, kondisi tetap akan berkutat dalam pandangan pro dan kontra.
“Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar dia.
Lebih lanjut Menteri Yohana berjanji akan terus memantau perkembangan proses pembahasan ihwal hukuman kebiri di DPR. Ia berpendapat hukum kebiri dipilih tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak. “Demi perlindungan generasi bangsa, terlebih sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama,” kata dia.
Sebagaimana pemerintah menginginkan adanya hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, kebiric menjadi salah satu pilihan eksekusi bagi para pelaku kejahatan.
Namun usulan hukum kebiri itu masih banyak pro dan kontra sehingga perlu pengkajian bersama.
Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkunjung ke Palembang dalam rangka menghadiri rapat kerja dan temu ilmiah Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise minta kepada para wakil rakyat di DPR untuk bisa segera mewujudkan penerapan hukum kebiri di Indonesia. “Persoalan Hukum kebiri saat ini masih dibahas di DPR, kata menteri di Palembang, Kamis (25/8).