Menyoal Model Kepemimpinan Organisasi Advokat Jelang Kongres KAI 2024
Terbaru

Menyoal Model Kepemimpinan Organisasi Advokat Jelang Kongres KAI 2024

Kongres nasional nantinya merefleksikan bentuk kepemimpinan; tata cara pemilihan kepemimpinan dari tingkat pusat, daerah, dan cabang; juga peluang dan tantangan KAI ke depan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 6 Menit

 

TSH selalu menyampaikan pada banyak kesempatan berbincang dengan penulis tentang kepemimpinan KAI. Dia berdalih, terdapat halangan secara norma hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/PUU-XX/2022, yang dalam amar putusannya menyatakan Pasal 28 ayat (3) UU. No. 18 Tahun 2003 dimaknai “pimpinan organisasi advokat memegang masa jabatan selama 5 tahun, dan hanya dapat dipilih kembali 1(satu) kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, dan tidak dapat rangkap Pimpinan Partai Politik, baik ditungkat pusat maupun di tingkat daerah”. 

 

Mengacu putusan tersebut menjadi argumentasi kuat TSH di depan anggota untuk menolak dicalonkan kembali menjadi Presiden di periode ke-3. Faktanya, saat ini telah terjadi masa transisi kepemimpinan yang diselenggarakan dalam bentuk Presidium DPP KAI yang bersifat kolektif kolegial, meskipun dalam keadaan sementara. Apakah KAI krisis kader pemimpin?. Secara tegas, penulis nyatakan KAI tidak krisis kepemimpinan. Akan tetapi, itu bukanlah perihal yang mendasar untuk dijawab. 

 

KAI selalu melakukan tindakan progresif dan mencoba melihat peluang yang lebih tepat untuk menjawab kebutuhan Organisasi. Termasuk, mengatasi trauma-trauma advokat yang telah diurai di atas. Membaca peluang dan tantangan internal maupun eksternal ke depan bagi KAI menjadi lebih penting.

 

Seperti adanya kepemimpinan baru di Indonesia, pemberlakuan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP),  hingga  rencana pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dewan Advokat Nasional.

 

Terpenting, Revisi UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang semuanya diprediksi berjalan pada tahun 2024-2026.Sebagai organisasi yang mengklaim dirinya organisasi yang modern, terbuka, dan berbasis digital, KAI harus lebih adaptif dan progresif untuk merumuskan tata kelola organisasi yang baru dan tidak khawatir dengan adanya perubahan atas tuntutan kemajuan zaman.

 

Dengan demikian, Kongres Nasional KAI sejatinya tak sekadar menetapkan pemimpin, tetapi juga menjelma forum yang melahirkan pemikiran dan konsepsi yang dituangkan dalam AD/ART. Serta  tidak berkutat dan mempertahankan ketentuan yang tidak mampu menjawab tantangan dan hambatan masa depan organisasi dan anggotanya dengan alasan mempertahankan sejarah.

 

Merefleksikan dalam Kongres Nasional

Sejumlah hal yang perlu direfleksikan dalam Kongres Nasional justru bentuk kepemimpinan, tata cara pemilihan kepemimpinan dari tingkat Pusat, Daerah dan Cabang.  Setelah ikut mengalami dan mendengar banyak percakapan dan masukan, upaya negosiasi, kajian perbandingan, lalu dikaitkan dengan pengalaman banyak advokat, maka mayoritas Pimpinan KAI mengambil kesimpulan bahwa praktik kepemimpinan yang tunggal tidak salah.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info