- Interpretasi teleologis atau sosiologis
Interpretasi teleologis atau sosiologis adalah metode penafsiran hukum atau interpretasi yang menetapkan makna undang-undang berdasarkan tujuan kemasyarakatan.
Dengan metode ini, undang-undang yang masih berlaku tetapi sudah usang diterapkan pada kebutuhan atau kepentingan masa kini, tidak peduli apakah hak itu dikenal pada saat diundang-undangkan atau tidak. Peraturan disesuaikan dengan situasi sosial baru.
Dengan kata lain, peraturan hukum yang lama (masih berlaku) disesuaikan dengan keadaan baru atau diaktualisasikan.
- Interpretasi sistematis atau logis
Interpretasi sistematis atau logis adalah metode penafsiran hukum yang menafsirkan undang-undang sebagai bagian dari keseluruhan sistem perundang-undangan dengan menghubungkannya dengan undang-undang lain.
Interpretasi ini dilakukan karena sejatinya undang-undang selalu berkaitan dengan peraturan perundang-undangan lainnya; tidak ada yang berdiri sendiri.
- Interpretasi historis
Interpretasi historis adalah metode penafsiran hukum yang menafsirkan makna peraturan perundang-undangan dengan meneliti sejarah pembentukannya. Ada dua macam interpretasi historis, yakni menurut sejarah undang-undang dan menurut sejarah hukum.
Sebagai informasi tambahan, Interpretasi menurut sejarah undang-undang dikenal juga sebagai interpretasi subjektif. Hal ini disebabkan oleh penafsirannya disesuaikan pada pandangan subjektif pembentuk undang-undang.