Minim Literatur, Buku 'Advocaat Generaal' Dorong Pembaruan Peran Kejaksaan
Terbaru

Minim Literatur, Buku 'Advocaat Generaal' Dorong Pembaruan Peran Kejaksaan

Transformasi peran jaksa mencakup fungsi yang lebih luas, dengan literasi baca-tulis menjadi kunci memperkuat kualitas pemikiran hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali itu menjelaskan, buku tersebut bertujuan menghidupkan kembali konsep advocaat generaal sekaligus menyesuaikannya dengan mandat konstitusi dan kebutuhan pembangunan. Istilah ‘kelahiran kembali’ menegaskan pembaruan fungsi, bukan sekadar mengulang konsep lama.

Penguatan advocaat generaal memiliki implikasi strategis terhadap pembangunan nasional. Dalam konteks ekonomi, negara membutuhkan peran aktif kejaksaan untuk memastikan jalannya pembangunan, termasuk dalam pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) dan ekosistem pasar.

“Negara harus hadir. Di sinilah posisi penting jaksa sebagai advokat negara untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan publik,” ujarnya.

Baginya, peran tersebut juga tercermin dalam fungsi pelayanan masyarakat, seperti pengajuan permohonan perwalian bagi anak yang tidak memiliki identitas kependudukan. Dalam hal ini, jaksa dapat mewakili kepentingan mereka di pengadilan.

Tantangan literasi di era digital

Dia juga menyoroti tantangan literasi di era digital. Ia mengakui generasi muda saat ini lebih akrab dengan konten visual dan audiovisual seperti media sosial, dibandingkan membaca buku. Sementara membaca membutuhkan upaya lebih untuk memahami secara mandiri.

Padahal, membaca memiliki keunggulan dalam melatih kemampuan berpikir kritis karena memberikan ruang bagi pembaca untuk menafsirkan informasi dari sudut pandangnya sendiri. Ia menegaskan kualitas buku tidak hanya ditentukan oleh isi, tetapi juga oleh sejauh mana buku tersebut dibaca dan dimanfaatkan.

“Buku yang baik adalah buku yang dibaca. Kalau tidak, hanya jadi pajangan,” katanya.

Dia menekankan pentingnya menulis bagi insan hukum. Ia menyebut, menulis merupakan cara efektif untuk menjaga keberlanjutan gagasan agar tidak hilang ditelan waktu. Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI), ia mengingatkan pentingnya menjaga kedalaman berpikir generasi muda. Menurutnya, Indonesia memiliki tradisi lisan yang kuat, namun perlu diimbangi dengan budaya membaca dan menulis,

“Agar menghasilkan pemikiran yang lebih sistematis dan kritis,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info