Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyalurkan donasi bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 12 Desember 2025 lalu. Kegiatan ini dinilai menjadi wujud komitmen mahasiswa hukum untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Dosen STIH Adhyaksa, Zul Karnen, menegaskan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemanusiaan merupakan bagian penting dari proses pembentukan insan hukum yang berintegritas. Menurutnya, mahasiswa hukum tidak boleh terasing dari realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak boleh terasing dari realitas sosial. Kepekaan terhadap penderitaan masyarakat harus menjadi fondasi dalam proses pembentukan insan hukum yang berintegritas. Hukum yang berkeadilan lahir dari hati nurani yang terlatih untuk peduli dan bertindak,” ujar Zul dilansir dari keterangannya, Senin (26/1).
Baca juga:
- Berharap Hasil Terbaik, STIH Adhyaksa Jalani Asesmen Lapangan oleh Tim Asesor BAN-PT
- STIH Adhyaksa Rekrut Mahasiswa, Dididik Jaksa dan Tersedia Beasiswa
Ia menambahkan, penyaluran donasi juga menjadi sarana pendidikan karakter bagi mahasiswa. Melalui proses penggalangan, pengelolaan, hingga penyaluran bantuan, mahasiswa belajar nilai empati, kerja sama, serta tanggung jawab kolektif yang tidak selalu diperoleh dari bangku perkuliahan.
Adapun kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara BEM STIH Adhyaksa dan Gereja GSJS Jabodetabek. Kolaborasi lintas institusi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian kemanusiaan dapat melampaui sekat latar belakang dan perbedaan.
“Dengan total nilai donasi sebesar Rp1 juta, bantuan dialokasikan dalam bentuk sembako, alat masak, serta keperluan medis. Pilihan jenis bantuan ini didasarkan pada kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, kebutuhan yang sering kali paling mendesak dalam masa pemulihan awal,” tambahnya.
Sementara itu, mahasiswa STIH Adhyaksa, Audrilia Zara Rier, menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar distribusi dana, melainkan pelaksanaan amanah dari para donatur. Oleh karena itu, transparansi, ketepatan alokasi, dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan donasi.
“Setiap rupiah yang terkumpul mengandung kepercayaan, harapan, dan empati dari banyak pihak. Nilai donasi tidak semata-mata terletak pada jumlahnya, tetapi pada niat untuk meringankan beban sesama dan kesediaan untuk berbagi,” jelas anggota BEM STIH Adhyaksa itu.
















