Saat pertemuan itu, lanjut Mira, ia mempersilakan FPDIP memilih calon lain jika bersikukuh ingin mempertanyakan masalah keluarga. "Inti paling utama adalah masalah pribadi. Tidak harus saya (yang terpilih). Waktu itu saya (legowo jika tak terpilih) karena memiliki jabatan yang menyenangkan," ujarnya.
Saksi lainnya, Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo mengaku pihaknya membolehkan anggota fraksinya untuk melakukan rapat di luar lingkungan kerja DPR. Pihaknya pun tak mencantumkan larangan atau anjuran secara tertulis apakah pertemuan di luar dewan itu difasilitasi oleh anggota fraksi atau pihak yang ingin bertemu.
Ia juga mengakui memberi perintah kepada anggota fraksi untuk tetap memilih Miranda. Perintah ini diberikan karena ia mendengar kabar bahwa pemilihan calon DGS BI itu akan meruncing ke arah voting. Namun ia membantah bahwa dirinya yang memerintahkan untuk menghadiri rapat di Hotel Dharmawangsa.
Terdakwa Agus Tjondro keberatan dengan pernyataan Miranda mengenai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Khususnya terkait pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan visi misi Miranda sebagai alon DGS BI. "Tidak ada visi misi karena waktu (pertemuan) mepet sekitar 30 menit. Mungkin ngomong santai iya," pungkasnya.
















