Miranda Dicegah Bepergian Keluar Negeri
Berita

Miranda Dicegah Bepergian Keluar Negeri

Status Miranda tetap menjadi saksi. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Seperti diketahui, hingga kini KPK masih menangani dugaan penyuapan terkait pemilihan DGS BI 2004 setelah menerima laporan dari salah satu penerima TC PT Bank International Indonesia Tbk pada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Cek pelawat yang dikeluarkan BII tersebut dibeli oleh Bank Artha Graha Tbk atas pesanan PT First Mujur Plantation. Total TC yang dibeli senilai Rp24 miliar dengan denominasi Rp50 juta.

 

Untuk kasus ini sendiri, KPK telah menyeret empat mantan anggota dewan, yaitu Dhudie Makmun Murod (F-PDIP), Hamka Yamdhu (F-PG), Endin J Soefihara (F-PPP) dan Udju Djuhaeri (F-TNI/Polri). Keempat orang ini dihukum masing-masing dua tahun penjara.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info