Moratorium TKI Tunda Kenaikan Harga BBM
Berita

Moratorium TKI Tunda Kenaikan Harga BBM

Program pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tetap menjadi opsi utama Pemerintah untuk menekan subsidi.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Akibat moratorium TKI ditunda pemerintah enggan naikkan<br> harga BBM dalam waktu dekat. Foto: SGP
Akibat moratorium TKI ditunda pemerintah enggan naikkan<br> harga BBM dalam waktu dekat. Foto: SGP

Moratorium Tenaga Kerja indonesia (TKI) ternyata membawa ‘berkah’, setidaknya bagi masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, kebijakan ini membuat Pemerintah enggan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Setidaknya, efek dari adanya moratorium terhadap jumlah pengangguran di Tanah Air, menjadi salah satu faktor ditundanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

 

Kebijakan moratorium TKI menambah kebingungan Pemerintah. Di saat Bank Dunia meminta agar Indonesia segera menaikkan harga BBM mengingat harga minyak dunia yang melambung, Pemerintah justru menahan imbauan tersebut. Pemerintah berdalih ingin menjaga tingkat kemiskinan di dalam negeri.

 

“Saat ini kebijakan menaikkan harga BBM masih dipelajari. Adanya moratorium pengiriman TKI dan faktor-faktor lainnya harus diperhitungkan,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai sidang paripurna DPR, Selasa (5/7).

 

Ia menerangkan, meski tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat, Pemerintah tetap mempunyai hak untuk menyesuaikan harga BBM. Menurut Agus, hal ini telah diatur dalam UU No 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011. Untuk diketahui, sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) undang-undang ini, Pemerintah berwenang menaikkan harga BBM bersubsidi.

 

Beleid itu menyatakan, Pemerintah diberi wewenang untuk menyesuaikan harga BBM, jika harga minyak Indonesia (ICP) berada 10 persen di atas asumsi APBN yang sebesar AS$80 per barel. Artinya, jika harga minyak di atas AS$88 per barel, maka pemerintah bisa saja menaikkan harga. Sekadar informasi, saat ini rata-rata ICP sudah mencapai AS$95 per barel.

 

Pemerintah sendiri telah menyusun prognosa anggaran Rp120,8 triliun untuk subsidi energi, yang terdiri dari subsidi BBM, elpiji dan Bahan Bakar Nabati di APBNP 2011. Menurut Agus, angka tersebut sudah memperhitungkan volume subsidi BBM yang ada. “Jadi, kita menganggarkan angka Rp120,8 triliun pada kisaran maksimum kuota subsidi BBM sebesar 40,4 juta kiloliter,” tuturnya.

 

Kendati belum akan menaikkan harga BBM, mantan Dirut Bank Mandiri ini mengatakan kalau program pengendalian konsumsi BBM bersubsidi tetap menjadi opsi utama Pemerintah untuk menekan subsidi saat ini. Sekadar ingatan, sebenarnya, program pembatasan BBM bersubsidi sudah direncanakan pemerintah sejak Oktober 2010. Namun, rencana itu mundur menjadi April 2011, kemudian mundur lagi.

 

Menkeu sendiri berharap tahun ini program tersebut bisa terealisasi. Apalagi, Kementerian ESDM telah menyatakan, program pembatasan BBM bersubsidi paling cepat diberlakukan usai lebaran tahun ini. Dalam mengatur kebijakan ini, Kementerian ESDM akan menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero).

 

Namun, Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengkritik pernyataan Agus. Menurutnya, Presiden harus digugat karena tidak menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun anggaran 2011. Alasannya, ya itu tadi, UU APBN 2011 telah mengamanatkan kenaikan harga sebesar 10 persen atau setara dengan Rp500 per liter.

 

“Presiden harusnya telah menaikkan Juli ini, mau kapan lagi? Meskipun sudah telat, tapi ini sudah diamanatkan dalam UU APBN 2011,” ketusnya.

 

Menurut Satya, menaikkan harga BBM sebesar Rp500 per liter dapat menjadi alat pengendalian penggunaan BBM bersubsidi. Dia yakin kenaikan dapat menekan penimbunan BBM bersubsidi yang terjadi seperti saat ini.

 

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, besaran subsidi yang mencapai Rp244,5 triliun sudah tidak sehat bagi APBN. Soalnya, jumlah itu hampir sepertiga dari total belanja Pemerintah yang sebesar Rp908 triliun.

 

Ia mengatakan, karena pemerintah tidak berani mengambil sikap tegas dengan menaikkan harga BBM, maka DPR akan memproses prognosa besaran subsidi yang disampaikan oleh Menkeu tersebut. “Kalau sebagian dana itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, maka sudah ribuan kilometer jalan yang bisa dibangun,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyarankan agar APBN tidak terus terbebani oleh subsidi, Pemerintah harus segera merumuskan program pengendalian konsumsi BBM, termasuk memperketat pengawasan agar BBM bersubsidi tidak diselewengkan ke sektor industri.

 

Tags: