Mori Hamada & Matsumoto Mulai Beraliansi dengan ATD Law
Terbaru

Mori Hamada & Matsumoto Mulai Beraliansi dengan ATD Law

MHM telah memutuskan untuk bermaksud membuka kantor di Jakarta melalui aliansi bisnis dengan ATD Law dalam rangka memperkuat organisasinya dalam memberikan layanan hukum di Indonesia.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Tokyo Office Mori Hamada & Matsumoto. Foto: MHMJapan.com
Tokyo Office Mori Hamada & Matsumoto. Foto: MHMJapan.com

Mori Hamada & Matsumoto (MHM) merupakan merupakan firma hukum yang telah berdiri sejak Desember 2002 dan kini menawarkan layanan full service. Berbasis di Tokyo, Jepang, MHM juga memiliki kantor di kota-kota negara lain seperti di Beijing, Shanghai, Singapore, Bangkok, Yangon, dan Hanoi. Tim profesional hukum dan staf pendukung MHM menawarkan pengalaman, keahlian, dan kerja keras untuk memberikan hasil terbaik bagi klien dalam setiap masalah hukum yang ditangani.

Dalam rilis resminya yang diterima Hukumonline disebutkan MHM akan memulai aliansi bisnis strategis dengan ATD Law di Jakarta yang merupakan firma hukum Indonesia yang baru didirikan. Aliansi bisnis ini akan mulai efektif pada Januari 2023. Kantor Hukum ATD Law sendiri baru mulai beroperasi pada Kamis (20/10/2022) sebagai firma hukum Indonesia yang independen.

"Iya benar, kita baru memulai beraliansi bisnis strategis dengan Mori Hamada & Matsumoto (MHM). Nama ATD sendiri adalah inisial saya," ujar Founding Partner ATD Law,  Abadi Abi Tisnadisastra saat dikonfirmasi Hukumonline, Kamis (27/10/2022).  

Baca Juga:

Ia menerangkan sebagai negara yang memiliki populasi terbesar di Kawasan ASEAN, Indonesia diminati berbagai perusahaan dan investor asing yang terus meningkat, termasuk diantaranya perusahaan-perusahaan Jepang. Bukan sekedar penting jadi basis manufaktur di luar negeri, dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan telah terjadi diversifikasi target investasi. Seperti investasi di industri keuangan, teknologi, perawatan medis, logistik, sampai dengan jasa transportasi. Ke depannya, diversifikasi dan pendalaman berbagai industri yang terjadi diharapkan ditopang oleh pasar konsumen yang besar.

MHM sudah melibatkan diri dalam bermacam proyek perintis yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia. Belum lama ini ini, dengan dihidupkannya kembali kunjungan lintas batas, terdapat perkiraan bahwa proyek investasi yang dilancarkan di Indonesia akan semakin terus meningkat.

"Oleh karenanya, MHM telah memutuskan untuk membuka kantor di Jakarta melalui aliansi bisnis dengan ATD Law untuk memberikan layanan hukum berkualitas di Indonesia," kata Abadi.

Dalam rilisnya, MHM sendiri memandang Abi sebagai sosok advokat dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dan memiliki reputasi yang sangat kuat di pasar hukum lokal di Indonesia. Abi dinilai telah memiliki pengalaman substansial dalam berbagai bidang layanan hukum. Sebut saja mulai dari M&A, Perusahaan, Keuangan, Telekomunikasi, dan Teknologi untuk klien lokal maupun internasional. Diantara kliennya juga merupakan korporat Jepang.

Nantinya Partner kantor Singapura MHM yakni Tetsu Takeuchi yang menangani berbagai proyek perusahaan dan M&A di Indonesia. Sebagai informasi, selama di MHM Singapura, Tetsu bergelut di bidang M&A; Corporate Governance; serta International Practice mencakup Indonesia, Vietnam, dan Singapura. Tak hanya Tetsu, seorang Associate yang memenuhi syarat hukum Jepang juga akan berbasis di Jakarta.

Tags:

Berita Terkait