10 Alasan Mengapa Praktik Nikah Siri Dilakukan
Terbaru

10 Alasan Mengapa Praktik Nikah Siri Dilakukan

Nikah siri tidak dikenal dalam hukum positif di Indonesia. Meskipun demikian, praktiknya tetap ramai dilakukan. Berikut 10 motif atau alasan dilakukannya nikah siri.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
  1. Menghindari zina

Pergaulan bebas alias zina tentunya mengkhawatirkan para orang tua. Untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas, pernikahan jenis ini kerap dijadikan solusi. Bahkan, laporan yang disajikan menunjukan bahwa beberapa orang tua memilih mengawinkan anaknya secara siri.

  1. Kondisi sosial budaya

Sebagian masyarakat berpendapat bahwa menikah adalah urusan pribadi dalam menjalankan ajaran agamanya. Sehubungan dengan itu, peran KUA dan pemerintah tidaklah dibutuhkan. Masyarakat dengan pandangan ini menganggap kawin siri sebagai jalan mudah menuju pernikahan; substitusi dari pernikahan resmi.

  1. Prestise sosial

Pernikahan siri dilakukan untuk menaikkan prestise sosial. Pasangan yang lebih kaya dan/atau pasangan yang merupakan orang asing dianggap membanggakan. Pasangan yang dipinang, sekalipun dengan pernikahan siri, merasa terhormat dan bangga karena berhasil “dinikahi” atau memikat hati pasangannya.

  1. Peran tokoh agama

Maraknya pernikahan siri di suatu daerah tidak terlepas dari peran tokoh agama. Beberapa orang bahkan menyebutkan bahwa tokoh agama tersebut tidak hanya membantu menikahkan saja, namun juga berperan sebagai calo.

  1. Orientasi merawat daerah wisata

Fenomena maraknya nikah siri di suatu daerah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Di sana, pernikahan dijadikan komoditas, selain keindahan atau wisata alamnya. Daerah ini biasanya dikenal dengan daerah dengan banyak penduduk berusia muda dan cantik.

  1. Abainya pemerintah setempat

Laporan KemenPPPA menyatakan bahwa praktik nikah siri di Cisarua dan Sukaresmi sudah berlangsung lebih dari 40 tahun. Angka ini tentu bukan waktu yang sebentar. Pratik ini pun bisa berlangsung selama ini karena tidak ada peran pemerintah setempat dalam menindak kasus ini. Pemerintah daerah “seolah-olah” membiarkannya terjadi.

  1. Eksploitasi orang tua

Beberapa kasus menunjukkan bahwa nikah siri terjadi karena kehendak orang tuanya. Orang tua menginginkan anak untuk melaksanakan pernikahan ini karena didasari motif ekonomi dan sosial. Modus nikah siri merupakan salah satu bentuk eksploitasi orang tua terhadap anak.

Tags:

Berita Terkait