Sebagai salah satu negara yang memiliki energi alternatif, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Tapi sayangnya, pemerintah tidak mampu melaksanakannya. Sementara, energi alternatif yang tersedia seperti gas bumi, malah diekspor ke luar negeri.
Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), A Qoyum Tjandranegara, menjelaskan jika ekspor gas bumi tidak dihentikan maka akan memperbesar kerugian devisa negara. Pasalnya, harga gas bumi adalah 55 persen dari harga satu liter Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga untuk membeli satu liter BBM negara kehilangan devisa sebesar 45 persen.
“Seharusnya pemerintah jangan mengekspor gas bumi karena akan merugikan negara sebesar Rp183 triliun tiap tahunnya,” katanya dalam diskusi bertema “Membedah Persoalan BBM dan Mencari Solusi Terbaik” di Jakarta, Kamis (19/4).
Menurut Qoyum, dengan mengolah gas bumi dan menjadikannya sebagai bahan bakar yang dikonsumsi oleh masyarakat, akan menutupi kerugian devisa negara yang mencapai Rp183 triliun tersebut. Dia menyayangkan banyak pihak mempermasalahkan produksi minyak mentah Indonesia turun 20–30 ribu barel/hari, tapi tidak ada yang mempermasalahkan ekspor gas bumi yang mencapai 800 ribu barel/hari.
Faktanya, hingga saat ini jumlah volume BBM bersubsidi sebesar 41,7 juta kilo liter atau setara dengan 719 barel/hari. Sementara itu, jumlah gas bumi yang diekspor perhari sebesar 8.430 mmscfd atau setara dengan BBM 1.500 ribu barel/hari. Lalu, sebanyak 53% diekspor atau setara dengan BBM 795 ribu barel/hari.
Ironisnya, lanjut Qoyum, masyarakat menjadi terbebani atas mahalnya harga BBM sementara gas bumi yang harganya jauh lebih murah diekspor ke luar negeri. Akhirnya hasil energi negara dinikmati oleh masyarakat di negara-negara sahabat yang mengimpor gas bumi dari Indonesia.
Dia berharap agar pemerintah menghindari ekspor gas bumi. Hal ini sesuai dengan amanat dari UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terutama Pasal 8 yang menyatakan pemerintah memberikan prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Tidak hanya itu. Qoyum memberikan masukan dan solusi kepada pemerintah terkait penghematan gas bumi. Caranya dengan membangun infrastruktur gas bumi dan penambahan gas bumi secara bertahap hingga mencapai 2234 mmscfd. “Hasilnya dapat menghemat secara signifikan,” imbuhnya.
Kepala Riset di Lembaga Minyak dan Gas (LEMIGAS), Maizar Rahman, menegaskan Indonesia bukanlah negara yang kaya akan minyak. Menurutnya, Indonesia hanya memiliki cadangan minyak sebesar 1,25 persen dari total minyak dunia. Sehingga ekspor gas bumi merupakan salah satu kebijakan yang keliru.
“Kita bukan negara kaya akan minyak,” kata mantan Gurbernur The Organization of the Petroleum Countries (OPEC) dalam acara yang sama.
Pemanfaatan gas bumi, lanjutnya, merupakan langkah yang tepat untuk melepaskan ketergantungan masyarakat Indonesia akan BBM. Hal ini mengingat harga minyak dunia yang dipastikan naik dari tahun ke tahun. Naiknya harga minyak dunia akan mempengaruhi subsidi BBM di dalam negeri. Sementara subsidi BBM tidak tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh masyarakat golongan kelas menegah ke atas.
Sementara itu, Wakil Direktur ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengharapkan agar pemerintah segera merencanakan ketahanan energi nasional. Dari hasil studinya, tercatat bahwa cadangan energi fosil Indonesia yang masih banyak tersedia adalah gas dan batubara. “Minyak perkiraan cadangan akan habis 12 tahun lagi, gas 32 tahun dan batubara 77 tahun,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah seharusnya sudah memikirkan rencana ke depan guna mengatasi sektor energi di Indonesia. Ia mengingatkan, bahwa Indonesia memang bukan negara yang kaya akan minyak, namun memiliki banyak energi alternatif yang dapat dimanfaatkaan seperti, batubara, gas bumi, matahari serta laut.
















