Novel Baswedan, Korban yang Dipersalahkan
Berita

Novel Baswedan, Korban yang Dipersalahkan

Tim Pakar belum menemukan pelaku penyerangan tapi menemukan motifnya.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
TPF atau Tim Pakar bersama Kabid Humas Mabes Polri memberikan keterangan atas hasil temuan TPF. Foto: RES
TPF atau Tim Pakar bersama Kabid Humas Mabes Polri memberikan keterangan atas hasil temuan TPF. Foto: RES

Kekecewaan mendalam menyelimuti sejumlah aktivis setelah mendengarkan hasil kerja Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang menyatakan belum menemukan pelaku penyerangan baik eksekutor maupun aktor intelektual. Padahal Tim ini sudah bekerja selama 6 bulan dan dan memeriksa puluhan saksi, rekaman cctv dan juga dibantu Kepolisian Australia.

Hal yang lebih membuat kecewa para aktivis dan pengacara Novel adalah pernyataan Tim Pakar yang menyebut adanya motif penyerangan karena adanya penyalahgunaan kewenangan yang berlebihan oleh Novel berkaitan dengan profesinya sebagai penyidik KPK. Novel diketahui pernah menangani beberapa kasus besar seperti e-KTP, Simulator SIM, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pernyataan kekecewaan itu dikatakan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, kuasa hukum Novel Algiffari Aqsa dan sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yaitu Putri Kanesia dari KontraS, dan Puri Kencana Putri dari Amnesty Internasional dalam konferensi pers di Gedung KPK menanggapi pernyataan yang disampaikan Tim Pakar di Mabes Polri, Jakarta. "Ternyata hari ini hasilnya jauh panggang daripada api, tidak ada satupun pelaku yang diungkap, kerja 6 bulan tidak ada pelaku yang terungkap," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (17/7).

(Baca juga: Masa Kerja Tim Gabungan Kasus Novel Berakhir, Bagaimana Hasilnya?).

Yudi mengaku heran bagaimana Tim Pakar bisa mengungkap motif terlebih dahulu tanpa menemukan siapa pelaku penyerangan. Sebab seharusnya pelaku terlebih dulu ditangkap baru bisa diketahui motif apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut. "Hasil ini benar-benar memojokkan korban, terjadi distrust terhadap upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Arif Maulana dari LBH Jakarta. Ia menilai Satgas bentukan kepolisian telah gagal mengungkap perkara ini. Arif juga menyinggung pernyataan Tim Pakar soal motif penyerangan yang dianggap malah menyalahkan Novel selaku korban.

Putri Kanesia dari KontraS tidak hanya menyatakan kekecewaan atas tidak ditemukannya pelaku penyiraman baik eksekutor ataupun intelektual termasuk pernyataan soal motif yang cenderung menyerang Novel. Ia juga menyinggung mengenai Tim Pakar yang menyebut kandungan zat kimia di air keras itu tidak menyebabkan pembunuhan.

Menurut Putri apa yang dilakukan pelaku terhadap Novel sudah termasuk percobaan pembunuhan. "Upaya menyiram air keras bukan pembunuhan tapi korban menderita, kita semua tahu akibat penyerangan Novel sesak nafas itu bukan saja berupaya Novel menderita tapi ada upaya pecobaan pembunuhan," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait