Novia Asri Widyasari: Pentingnya Riset Menyikapi Lanskap Hukum yang Terus Berkembang
Hukumonline NeXGen Lawyers 2025

Novia Asri Widyasari: Pentingnya Riset Menyikapi Lanskap Hukum yang Terus Berkembang

Berdasarkan pengalaman berpraktik di MHMS selama 6 tahun, Novia menilai kegiatan riset dan proses penentuan objektif klien akan sangat membantu dalam menjalani profesi advokat, termasuk menyikapi dan merespons lanskap hukum yang senantiasa dinamis.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Associate MHMS Advocates, Novia Asri Widyasari. Foto: Istimewa
Associate MHMS Advocates, Novia Asri Widyasari. Foto: Istimewa

Lanskap hukum merupakan konsep dinamis karena hukum terus berkembang dan beradaptasi sesuai dengan perubahan di, dan kebutuhan, masyarakat. Dalam hal ini, hukum harus relevan dan responsif terhadap kondisi terkini agar dapat berlaku efektif. Salah satu gambaran perkembangan lanskap hukum dari sisi praktik berubahnya penafsiran hakim/pengadilan Indonesia atas suatu permasalahan secara 180o dalam waktu relatif cepat.

Sebagai contoh, pada periode sekitar tahun 2015-2016, terjadi kehebohan akibat Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan di bawahnya yang membatalkan perjanjian yang dibuat hanya dalam bahasa Inggris karena dinilai tidak memenuhi syarat sah perjanjian berupa sebab yang halal akibat melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (UU Bahasa) yang mewajibkan perjanjian dibuat dalam bahasa Indonesia jika salah satu pihak dalam perjanjian tersebut adalah pihak Indonesia.

Terkait hal tersebut, di tahun 2019-2020, Novia Asri Widyasari selaku Associate di kantor hukum MHMS bersama tim membela klien asing dalam perkara gugatan pembatalan putusan arbitrase asing yang diajukan oleh pihak lawan atas dasar pelanggaran UU Bahasa sebagaimana dimaksud.

Dalam rangka menyusun pembelaan bagi klien, Novia melakukan riset yang ekstensif mengenai posisi hakim/pengadilan terkini atas keabsahan perjanjian yang salah satu pihaknya adalah pihak Indonesia. Namun, tidak dibuat dalam bahasa Indonesia, khususnya terkait dengan penerapan UU Bahasa. Ketika itu, ia menemukan putusan-putusan pengadilan Indonesia (termasuk Mahkamah Agung) yang menghormati keabsahan klausul arbitrase maupun perjanjian yang dibuat hanya dalam bahasa Inggris walau salah satu pihaknya adalah Indonesia.

Berdasarkan putusan-putusan tersebut, Tim MHMS berhasil mendapatkan putusan yang positif, dimana hakim memutuskan untuk menolak gugatan lawan dengan pertimbangan intinya bahwa pihak Indonesia sejak awal telah mengetahui tentang UU Bahasa karena undang-undang bersifat terbuka. Namun, pihak Indonesia tersebut tetap sepakat untuk membuat perjanjian hanya dalam bahasa Inggris, maka hal tersebut dipandang sebagai kebebasan berkontrak.

Selain berguna untuk kepentingan penanganan perkara, kegiatan riset juga menjadi faktor penting dalam proses mendapatkan klien. “Dalam beberapa kesempatan, saya terlibat dalam proses client pitching, saya diminta untuk melakukan riset mengenai segala hal terkait potensi perkara yang ada. Berdasarkan hasil riset ekstensif yang saya lakukan, Tim MHMS bisa ‘berjualan’ dengan baik di hadapan klien dan mendapat feedback yang positif dari klien,” ujarnya.

Gambaran-gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya kegiatan riset dalam menangani perkara, khususnya dalam menyikapi perkembangan lanskap hukum terkait praktik maupun penafsiran pengadilan atas suatu persoalan hukum yang ada. Karenanya, alumnus Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (2018) terus membangun awareness atas budaya riset di antara rekan-rekan yang lebih junior di MHMS, terutama mengingat adanya pandangan dari sebagian rekan-rekan muda bahwa pekerjaan riset adalah pekerjaan yang tidak berbobot atau kurang “keren” dibandingkan dengan pekerjaan lain seperti mendampingi partner menghadiri meeting atau sidang.

Dari sudut pandang berbeda, dinamika lanskap hukum juga dapat dilihat dari sisi kebutuhan klien dalam menggunakan jasa hukum. Berdasarkan pelajaran yang didapat dari partners MHMS dan coba tanamkan kepada rekan-rekan yang lebih muda, advokat harus bisa membantu klien mengidentifikasi objektif klien yang sebenar-benarnya ketika klien ingin mengambil langkah hukum litigasi karena tidak jarang klien mengalami kebingungan atas objektif yang ingin dicapainya.

Secara umum, bisa dikatakan terdapat tiga objektif utama klien dalam menempuh langkah hukum litigasi yaitu:

  1. mendapatkan hak kontraktual yang tidak terlaksana atau ganti rugi akibat persoalan hukum yang terjadi,
  2. menciptakan preseden atas persoalan hukum yang terjadi dengan harapan persoalan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, dan/atau
  3. mendemonstrasikan akuntabilitas atas persoalan hukum yang terjadi, misalnya di hadapan kantor pusat di luar negeri (umumnya bagi perusahaan PMA) atau di hadapan publik (umumnya bagi perusahaan terbuka).

Penentuan objektif yang sebenar-benarnya ingin dicapai oleh klien dalam mengambil langkah hukum litigasi akan sangat menentukan strategi dan teknis penanganan perkara yang akan dilakukan. “Sebagai penutup, berdasarkan pengalaman saya berpraktik di MHMS selama ±6 tahun, kedua hal di atas yaitu kegiatan riset dan proses penentuan objektif klien, akan sangat membantu dalam menjalani profesi advokat, termasuk dalam menyikapi dan merespons lanskap hukum yang senantiasa dinamis.”

Menominasikan

Partner MHMS Advocates, Turangga Harlin mengatakan Novia Asri Widyasari bergabung dengan MHMS Advocates (MHMS) pada awal tahun 2019 sebagai intern di tim Dispute Resolution Practice Group. Seiring berjalannya waktu, Novia secara cepat menjadi salah satu associate andalan di tim Dispute Resolution Practice Group. Ini tidak lepas dari kerja keras yang bersangkutan. Dalam hal ini, salah satu hal yang paling menonjol dari Novia adalah komitmen dan dedikasinya yang selalu berusaha untuk go extra miles dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.

“Hal itulah yang mempercepat perkembangan kemampuan Novia sebagai seorang advokat, baik dari segi keterampilan analitis maupun pengetahuan hukum,” ujar Turangga Harlin.

Saat ini Novia sudah mulai membantu dirinya selaku partner dalam melakukan supervisi atas hasil pekerjaan yang dilakukan oleh rekan-rekan MHMS yang lebih junior dari Novia. Dalam beberapa kesempatan, Novia juga sudah mulai mewakilinya dalam proses pemberian layanan jasa hukum, baik di hadapan klien, pengadilan, maupun aparat penegak hukum. Hal-hal tersebut jelas merupakan kontribusi yang positif dan membantunya selaku partner dalam menangani perkara.

“Untuk itu, saya bersama partners MHMS lain sepakat menominasikan Novia sebagai kandidat Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2025. Kami berharap terpilihnya Novia sebagai salah satu penerima award Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2025 dapat semakin memacu yang bersangkutan untuk terus berkembang sebagai advokat yang berkualitas dan menjadi salah satu pemimpin di MHMS pada masa yang akan datang,” harapnya.



Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info