NSMP Angkat Partner Baru di Bidang Penyelesaian Sengketa Komersil dan Restrukturisasi Utang
Terbaru

NSMP Angkat Partner Baru di Bidang Penyelesaian Sengketa Komersil dan Restrukturisasi Utang

Adalah Fajar Riduan Siahaan, Partner baru NSMP yang efektif diangkat sejak Kamis, 1 Februari 2024.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, Alumnus Master of Law (LL.M.) dari Vrije Uviversiteit, Amsterdam ini pernah terlibat dalam proses restrukturisasi korporasi dalam rangka penawaran saham perdana (initial public offering) dari Memiontec Holding Ltd. di Singapore Stock Exchange pada 2020.  

 

Sebelum diangkat menjadi partner, Fajar adalah Senior Associate di NSMP. Selama di NSMP, dalam menangani bidang korporasi secara umum, Fajar berpengalaman melakukan uji tuntas hukum terhadap merger dan akuisisi, memberikan nasihat hukum tentang berbagai masalah perusahaan, dan sebagainya.

 

Di bidang penyelesaian sengketa komersial, Fajar telah banyak membantu dan/atau mewakili klien di pengadilan perdata, pengadilan niaga, pengadilan tata usaha negara dan/atau proses arbitrase, membantu dan/atau mewakili klien sebagai debitor atau kreditor dalam permasalahan PKPU dan kepailitan, dan lain-lain.

 

Selain itu, Fajar juga berpengalaman di bidang ketenagakerjaan dalam memberikan pendampingan dan/atau mewakili klien sehubungan dengan perselisihan hubungan industrial dengan karyawannya, mempersiapkan peraturan perusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama, dan lain-lain.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP).

Tags:

Berita Terkait