OJK Belum Simpulkan Perusahaan Penjual Produk Investasi Bodong
Berita

OJK Belum Simpulkan Perusahaan Penjual Produk Investasi Bodong

OJK masih meneliti indikasi penyimpangan.

FAT
Bacaan 2 Menit

“Ke depan yang penting enforcement-nya, lakukan pembinaan dulu, kalau (harus) kena sanksi perlu (diterapkan) secara tegas dengan kehadirannya OJK,” ujar Lucky di Jakarta, Rabu (13/2).

Hingga kini, lanjut Lucky, OJK tengah menyelaraskan mekanisme pemeriksaan di berbagai bidang seperti pasar modal, Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) dan perbankan. Penyelarasan penting dilakukan agar ke depan strategi pengawasannya bisa diterapkan secara terintegrasi.

“Jadi ada strategi pengawasan yang terintegrasi,” tutur Lucky.

Lantaran OJK memiliki kewenangan penyidikan, salah satu hal yang akan menjadi agenda lembaga itu adalah bekerjasama dengan pihak lain. Khususnya bekerjasama dalam hal mamanfaatkan tenaga-tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pemanfaatan tenaga PPNS dari lembaga lain penting untuk memaksimalkan fungsi penyidikan di OJK.

Beberapa tenaga PPNS tersebut bisa berasal dari Kementerian Keuangan, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian hingga Kejaksaan. Pemanfaatan ini penting dilakukan lantaran sejumlah pegawai OJK dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

“Tapi di 2013 mereka tidak lagi sebagai PNS, tapi pegawai OJK. Maka itu kita akan bekerjasama,” pungkasnya.

Tags: