OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Mitigasi Risiko Digital
Utama

OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Mitigasi Risiko Digital

Agar sektor jasa keuangan memiliki model bisnis yang inovatif dan aman, memiliki kemampuan mengelola bisnis yang pruden dan sustainable, serta menerapkan kerangka manajemen risiko yang efektif.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan. Foto: OJK
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan. Foto: OJK

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan, menyatakan pihaknya mendorong industri keuangan untuk memperkuat mitigasi risiko terutama terkait digital.

“Di antaranya adalah risiko siber dan perlindungan konsumen," kata dia dalam webinar bertajuk “Cybersecurity Urgency: Memaksimalkan Efektivitas Keamanan di Ruang Digital”, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu (12/4).

Disebutkannya hal ini untuk mendorong sektor jasa keuangan memiliki model bisnis yang inovatif dan aman, memiliki kemampuan mengelola bisnis yang pruden dan sustainable, dan menerapkan kerangka manajemen risiko yang efektif.

Baca Juga:

Dalam penerapan manajemen risiko teknologi informasi, beberapa kewajiban pelaku industri jasa keuangan adalah mewajibkan kompetensi tertentu yang harus dimiliki Second Line of Defence, Information Technology (IT) Auditor, Quality Assurance, hingga Risk Manager.

Kewajiban kedua ialah penilaian minim risiko IT yang dilakukan secara reguler dan komprehensif, lalu penilaian. “Ketiga, guna meningkatkan independensi, penilaian dilakukan pihak ketiga dengan pendekatan berbasis risiko,” ucapnya.

Selanjutnya ialah pelaksanaan vulnerability assesment dan recovery exercise secara reguler, memiliki data center dan data recovery center di Indonesia, serta wajib menyusun rencana penggunaan IT sebelum diimplementasikan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info