OJK Harus Bangun Kordinasi dan Komunikasi
Aktual

OJK Harus Bangun Kordinasi dan Komunikasi

ANT
Bacaan 2 Menit
OJK Harus Bangun Kordinasi dan Komunikasi
Hukumonline

Wakil Presiden Boediono mengharapkan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dapat membangun koordinasi dan komunikasi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan lembaga penjamin simpanan serta membangun budaya yang baik. Hal ini mengingat OJK merupakan sebuah lembaga baru hasil merger beberapa lembaga.


“Wapres minta agar kita memperhatikan hal-hal itu," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad usai bertemu Wapres Boediono di Jakarta, Selasa (3/7).


Menurut Muliaman, sesuai Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan, Bapepam-LK akan masuk OJK awal tahun 2013. Sedangkan pengawasan perbankan mulai 1 Januari 2014. Selama masa transisi tersebut, katanya, DK OJK akan mengisi kegiatan menyusun struktur organisasi OJK serta struktur yang terdiri dari sumber daya manusia (SDM) dan sejumlah proses sesuai jadwal.


"Diharapkan tiga bulan sebelum Bapepam dan lembaga keuangan masuk ke OJK, struktur organisasi sudah selesai dan akan ada mekanisme kerja yang ditetapkan," ujarnya.


Dalam pesannya, tambah Muliaman, Wapres Boediono meminta masalah koordinasi dapat menjadi perhatian besar OJK di saat masa kritis seperti saat ini dan tentu saja pada saat normal bisa berjalan lancar sehingga memerlukan mekanisme koordinasi yang baik.


"Soal koordinasi juga diharapkan tidak saja pada tingkat pimpinan tapi juga komunikasi di bawah dan harus menjadi bagian proses koordinasi," katanya.


Menurut Muliaman, DK OJK telah menetapkan pembagian tugas pada sembilan anggota DK-OJK sebagai langkah awal otoritas independen yang akan mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan di Indonesia tersebut.


Rahmat Waluyanto ditetapkan sebagai wakil ketua sekaligus ketua komite etik, kemudian kepala eksekutif pengawas perbankan dipegang Nelson Tampubolon, kepala eksekutif pengawas pasar modal oleh Nurhaida, dan kepala eksekutif pengawas asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya dijabat Firdaus Jaelani Menjabat sebagai ketua dewan audit Ilya Avianti, sementara anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen dipegang Kusumaningtuti SS.


Selain tujuh anggota tersebut, DK-OJK juga diisi perwakilan atau ex-officio dari Bank Indonesia yaitu Halim Alamsyah dan dari Kemenkeu Anny Ratnawati.


Muliaman juga menyebutkan bahwa sesuai amanat Undang-undang, DK-OJK sedang melakukan pembahasan yang intensif untuk memutuskan struktur organisasi, tatacara penyelenggaraan rapat DK, tata cara penyusunan peraturan OJK, tugas pokok dan fungsi, dan logo OJK.

Tags: