Optimistis Segunung, Sejengkal Pemahaman Perkara
Berita

Optimistis Segunung, Sejengkal Pemahaman Perkara

KPK sebaiknya dibubarkan pada saatnya.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

Entah, karena tidak menyadari atau saking semangat menjawab pertanyaan panelis untuk menarik hati publik, Jusuf tak meralat pernyataannya.

 

Nila lain yang diucapkan Jusuf adalah ingin merasakan “Ketua” KPK. Hal sama diutarakan Farhat Abbas, Dwi Ria Latifa. Padahal, berkali-kali ketua Pansel, Patrialis Akbar menyatakan, tugas mereka bukan mencari Ketua KPK tapi pimpinan komisi.

 

Jusuf juga mengutarakan, jika terpilih, karena KPK adalah lembaga adhoc, maka pada satu waktu harus dibubarkan. “Penanganan perkara korupsi kembali pada kejaksaan dan kepolisian.”

 

Bahkan, Farhat menyatakan, “Harus dikembalikan penanganan perkara pada kedua institusi yang ada, kepolisian dan kejaksaan.”

 

Ria berpendapat beda. Menurutnya, yang dibutuhkan dari pimpinan KPK saat ini adalah memastikan keberlangsungan komisi. “Itu yang pertama dilakukan,” ujarnya.

 

Dia menambahkan KPK juga perlu mempercepat penanganan perkara yang ditangani. “Jika sudah cukup bukti jangan dibuat lambat,” tukas Dwi.

 

Menanggapi debat para pendaftar, Patrialis Akbar menanggapi datar. Menurutnya tidak ada aturan yang membatasi debat serupa itu meski pansel menjadwalkan ada sesi masukan dari publik tentang calon dan wawancara sebelum menyerahkan dua nama pada Presiden.

 

“Silakan saja, meski lolos administrasi saja belum tentu,” ujar Patrialis.

Tags: