Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Hal ini masih terus kami dalami,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/10) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, sejumlah pegawai atau tenaga ahli di BNPB, serta pihak swasta.
Baca Juga:
- Tiga "Wakil Tuhan" Ini Dihukum 11 Hingga 12 Tahun Bui di Kasus Suap Vonis Lepas CPO
- Drama OTT KPK: Sempat Melarikan Diri, Kasi Datun HSU Akhirnya Diserahkan ke KPK
“Pihak-pihak yang diamankan diduga mengetahui konstruksi perkara ini sehingga dapat membantu proses pengungkapan,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai kebenaran informasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap merupakan adik dari pimpinan BNPB, Budi belum bisa memberikan konfirmasi.
Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. “Untuk uang tunai, perhitungan awal oleh tim mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” terang Budi.
















