OTT Perdana KPK di 2022 Amankan Walikota, Swasta dan ASN Pemkot Bekasi
Terbaru

OTT Perdana KPK di 2022 Amankan Walikota, Swasta dan ASN Pemkot Bekasi

Sebanyak 14 orang diamankan. Terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1). Foto: RES
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan operasi tangkat tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1). Dalam operasinya kemarin, KPK turut menangkap 11 orang yang merupakan ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.

Seperti dilansir Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan Walikota Bekasi ditangkap karena dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. “Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelas Ali Fikri.

Namun selang sehari yakni Kamis (6/1), KPK kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. "Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali

Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.

Menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Baca: Catatan ICW Terhadap Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi 2021)

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kepada Wali Kota Bekasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi itu," kata Bamsoet seperti dilansir Antara, Kamis (6/1).

Bamsoet berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi itu harus melalui hasil dari penyelidikan dan pengusutan sesuai standar ketentuan yang berlaku.

Bamsoet juga meminta pemerintah secara berkala melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap integrasi pejabat atau pimpinan daerah. Selain itu, dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Daerah untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan korupsi di setiap instansi.

"Pengawasan realisasi anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tiap daerah, pertanggungjawabannya dan pelaporan realisasi anggaran harus dilakukan, agar dapat dilakukan upaya dini untuk mencegah terjadinya korupsi," jelas Bamsoet.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai KPK telah menunjukkan prestasi setelah melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Beberapa waktu lalu kita dengar banyak sekali keraguan-keraguan terhadap kinerja KPK karena berbagai isu yang tengah dihadapinya. Namun penangkapan ini menunjukkan bahwa berbagai kekhawatiran itu tidak terbukti, dan KPK tetap tajam dalam melakukan penangkapan, mereka menjawab keraguan dengan prestasi," kata Sahroni.

Menurut dia, OTT tersebut menunjukkan bahwa KPK tetap bisa "tajam" dalam melakukan penangkapan dan tidak seperti yang ditakutkan berbagai pihak selama ini. Dia menilai penangkapan yang dilakukan KPK juga membuktikan kualitas kerja KPK yang baru yaitu mereka bekerja sangat hati-hati dan dalam senyap.

"Ini adalah KPK yang sekarang, meskipun banyak yang meragukan, namun tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi, dan hal ini dibuktikan melalui kerja nyatanya," ujarnya.

Sahroni menilai apa yang dilakukan KPK tersebut tidak membuat gaduh, namun bekerja dalam senyap dan yang terpenting uang rakyat dapat diselamatkan.

Sedangkan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tertangkap tangan oleh KPK. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan semua aparatur di jajaran Pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Jadi tidak ada yang berubah, semua pegawai tetap bekerja secara normal," kata Reny dalam keterangan tertulis di Bekasi, Kamis (6/1).

Dia mengatakan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti di kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta di Mal Pelayanan Publik.

Begitu pula pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta seluruh layanan publik lainnya.

Berdasarkan pantauan di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi, segenap perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah juga tetap berjalan.

Tags:

Berita Terkait