Otto Hasibuan: Kemajuan Advokat Saat Ini Tak Lepas Dari Ikadin
Terbaru

Otto Hasibuan: Kemajuan Advokat Saat Ini Tak Lepas Dari Ikadin

Perayaan jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 yang diselenggarakan Ikadin salah satu tujuannya untuk mempererat tali persaudaraan (brotherhood).

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Merespon perkembangan isu terkini di masyarakat seperti penolakan terhadap beberapa UU yang dibentuk menggunakan mekanisme omnibus law, Otto mengatakan intinya pemerintah harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Jika pemerintah mampu memberi penjelasan itu secara baik, persoalan bisa selesai. Begitu juga soal permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa UU yang dilayangkan berbagai kalangan yang merupakan hak warga negara.

Otto yang juga menjabat Ketua Umum DPN Peradi  itu mengomentari penggerudukan yang dilakukan sejumlah aparat militer ke Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Menurutnya itu masalah komunikasi yang sesungguhnya bisa diselesaikan. “Saat ini kan persoalan itu sudah diproses dan kita tunggu saja (hasilnya,-red),” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar, menekankan pentingnya profesionalisme advokat. Setidaknya ada 3 prinsip penting yang harus dipegang teguh advokat yakni hukum, kebenaran, dan keadilan. Tapi sayangnya tiga prinsip itu terutama di kalangan advokat muda mulai bergeser. Dia menyarankan agar advokat muda untuk terlebih dulu magang di lembaga bantuan hukum (LBH) karena perkara yang ditangani kebanyakan terkait nasib rakyat kecil.

“Saya sarankan agar magang dulu di lembaga bantuan hukum, posbakum dan lainnya agar hati nurani mereka terbangun,” usulnya.

Adardam mengatakan banyak advokat berbakat dan potensial di Ikadin. Tantangan terbesar yang harus dihadapi advokat di era sekarang adalah mengalahkan diri mereka sendiri.

Tags:

Berita Terkait