Pakar Nilai Jaksa Keliru, Jasa Profesional Amsal Sitepu Bukan Korupsi
Terbaru

Pakar Nilai Jaksa Keliru, Jasa Profesional Amsal Sitepu Bukan Korupsi

Perhitungan kerugian negara dinilai tidak logis, terutama ketika sejumlah komponen jasa kreatif seperti ide, editing, hingga dubbing dinilai nol rupiah.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Ia mempertanyakan logika tersebut, mengingat produk video yang dihasilkan nyata dan telah digunakan oleh pihak desa. “Bagaimana mungkin ada produk karya video ada, nyata, dan telah digunakan, namun jasanya dihitung nol? Itu adalah kontradiksi logika yang tidak tepat,” katanya.

Menurut Azmi, penilaian terhadap karya intelektual tidak bisa hanya didasarkan pada aspek material semata, karena di dalamnya terdapat proses kreatif yang kompleks.

“Sebuah video tidak tercipta dari ruang hampa. Ada imajinasi pikir, ada alat yang disewa, waktu yang didedikasikan, dan keahlian yang dipelajari bertahun-tahun. Jasa itu adalah soal effort dan keahlian tertentu seseorang, ini esensialnya,” tambahnya.

Ia juga mendorong majelis hakim agar dalam putusan yang dijadwalkan pada 1 April 2026 tidak hanya terpaku pada angka-angka audit, melainkan mempertimbangkan realitas kerja profesional di lapangan serta nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Menurutnya, hakim perlu berani menerapkan semangat hukum modern dalam UU No. 1 Tahun 2023  tentang KUHP yang mengedepankan keadilan korektif dan rehabilitatif.

Senada dengan Azmi, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, turut mengkritik keras penilaian jaksa yang dianggap tidak menghargai proses kreatif.

“Konsep ide tidak dihargai, langsung diberi nilai nol. Editing diberi nilai nol. Mikrofonyang biasa kita pakai ini juga dinilai nol. Ini buat saya kejahatan. Ini penghinaan atas profesi anak-anak muda kita,” tegasnya dalam RDPU Komisi III DPR dengan Amsal Sitepu, Senin (30/3).

Hinca menilai kondisi tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif nasional. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan, maka masa depan pelaku industri kreatif bisa terancam.

“Kalau sampai semuanya seperti ini, maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea, yang tidak mempunyai niat jahat untuk melakukan korupsi,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Ia juga menyoroti kecilnya nilai kerugian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut, serta meminta agar kejaksaan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini. “Kita minta kejaksaan untuk segera menarik para jaksa dan Kajari ini. Karena ini kesalahan, kekeliruan yang fatal untuk kita luruskan,” ujar Hinca.

Hinca menambahkan bahwa proses hukum yang saat ini dijalani Amsal juga berdampak pada hilangnya produktivitas anak muda. “Dia hari ini telah memasuki 130 hari ditahan. Berarti kehilangan kreativitasnya 130 hari. Berarti negara kehilangan masa depan anak-anak mudanya selama 130 hari. Ini bukan tujuan kita menegakkan hukum,” tandasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info