Paket Kebijakan Ekonomi Perhatikan Dunia Usaha
Berita

Paket Kebijakan Ekonomi Perhatikan Dunia Usaha

Pelaku usaha sambut positif formula pengupahan.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kantor KADIN. Foto: SGP
Kantor KADIN. Foto: SGP
Pemerintah telah menerbitkan gelombang kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dimaksudkan sebagai structural reform perekonomian. Empat Paket Kebijakan Ekonomi secara bertahap sudah dirilis oleh pemerintah. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV menyasar pada sektor keternagakerjaan. Kini, paket kelima sedang disusun, berfokus pada perizinan di daerah.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kadin, Chris Kanter, mengapresiasi upaya pemerintah menstabilkan ekonomi Indonesia melalui paket kebijakan. Chris menilai, empat paket ini merupakan format yang paling baik dari proses deregulasi.

“Kita apresiasi, ada empat paket ini yang formatnya terbaik,” kata Chris dalam acara Rakernas Kadin di Jakarta, Senin (19/10). Chris merujuk pada soal pengupahan. Formula pengupahan membuktikan pemerintah memperhatikan daya saing usaha. Dulu pengusaha dihadapkan pada tuntutan kenaikan upah buruh dengan besaran puluhan persen dan tidak bisa diprediksi (unpredictable). Sekarang pengusaha relatif bisa memprediksi kenaikan upah, sehingga bisa diperhitungkan sejak awal.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan paket kebijakan pengupahan ini memberi kepastian kenaikan upah setiap tahun. Perhitungannya, upah minimum tahun berjalan dikali dengan kenaikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Formula pengupahan ini, lanjut Hanif, memberikan kepastian bagi para pengusaha dengan memprediksi besaran kenaikan di tahun berikutnya. Namun penghitungan ini dikecualikan untuk 8 provinsi yang besaran upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Pemerintah meminta kepada masing-masing kepala daerah untuk mengevaluasi jenis dan komponen KHL setiap lima tahun sekali. Menurut Hanif, Pemerintah juga menerapkan aturan bagi pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah.

Ketua Umum Kadin Bambang Suryo Bambang Sulisto mengatakan selama ini banyak kebijakan yang sudah tepat namun implementasinya menghadapi beragam masalah karena trick of the trade (kendala yang sudah dialami pelaku usaha) tidak dimasukkan. Kadin, lanjutnya, selama ini masih menjadi objek dari kebijakan. Ia berharap Kadin dapat ikut proses dalam perencanaan kebijakan.
“Apakah Kadin masih menjadi objek regulasi atau subjek yang ikut serta dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan dan regulasi,” tanya Bambang.

Menurutnya, seharusnya Kadin tidak hanya memberikan saran dan usulan, tetapi juga ikut terlibat dalam proses perencanaan kebijakan. Kadin mempunyai posisi paling depan dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi. Kadin dinilai perlu memainkan peran yang lebih strategis dalam pembangunan ekonomi, masyarakat, dan pembangunan manusia secara efektif.
Tags:

Berita Terkait