Pasal UUD 1945 yang Berkaitan dengan Pancasila
Terbaru

Pasal UUD 1945 yang Berkaitan dengan Pancasila

UUD 1945 mengimplementasikan kelima sila Pancasila. Berikut pasal-pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan Pancasila.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Bentuk Penerapan Sila ke-4 Pancasila dalam UUD 1945

Jika diartikan secara rinci, hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sabar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong oleh iktikad baik.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai kesepakatan datau mufakat. Perwakilan sendiri adalah suatu sistem atau prosedur yang mengusahakan turut sertanya rakyat untuk ambil bagian dalam kehidupan bernegara, yakni melalui badan-badan perwakilan. Jika disimpulkan, sila keempat bermakna pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat.

Dalam UUD 1945, salah satu wujud penerapan sila keempat dimuat dalam Pasal 6A ayat (1) s.d. ayat (5), yang mengatur tentang syarat dan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden.

Bentuk Penerapan Sila ke-5 Pancasila dalam UUD 1945

Sila kelima berarti keadilan untuk semua rakyat, setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Lebih lanjut, salah satu wujud penerapan sila kelima dalam UUD 1945 dimuat dalam Pasal 28D ayat (1) s.d. ayat (4) UUD 1945 yang menerangkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; berhak atas imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja; berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan; dan berhak atas status kewarganegaraan.

Follow Official Whatsapp Channel Hukumonline untuk mendapatkan update terkini seputar dunia hukum Indonesia sekarang juga! Klik link berikut untuk bergabung!

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info