Panduan Memilih Advokat yang Tepat
Utama

Panduan Memilih Advokat yang Tepat

Klien dapat memeriksa advokat resmi yang diakui oleh undang-undang dengan melihat organisasi profesi yang diakui oleh undang-undang.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Setelah mendapat informasi advokat yang akan dituju, pertimbangkan apakah advokat berkantor di wilayah yang sama, memiliki track record yang baik termasuk di dalamnya etika dan moral.

Kemudian, pastikan advokat tidak terlibat dalam malpraktek hukum, pastikan advokat bekerja demi kepentingan klien, bukan hanya meminta bayaran namun tidak mampu membela kepentingan klien, serta yang paling mudah, klien dapat menghubungi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atau asosiasi advokat resmi lainnya untuk meminta rekomendasi advokat yang dibutuhkan.

Menanyakan keberhasilan kasus

Mencari advokat untuk permasalahan hukum tidak melulu harus yang terkenal dan selalu menang dalam kasus-kasus besar. Namun, advokat profesional dan berpengalaman akan menangani permasalahan seusai berat ringannya kasus, dan target yang mungkin dicapai oleh klien berdasarkan hukum.

Untuk menentukan advokat yang tepat, klien harus menanyakan keberhasilan advokat pada kasus-kasus yang pernah ditangani, karena hal ini penting untuk meyakinkan klien dalam menentukan advokat.

Advokat dengan reputasi yang baik, biasanya akan dengan senang hati menunjukkan kepada klien keberhasilan dari kasus-kasus yang telah mereka tangani.

Memilih advokat yang memiliki komunikasi baik

Selain pengalaman dan keahlian hukum, memilih advokat yang mampu berkomunikasi dengan baik adalah pertimbangan yang sangat penting. Advokat yang memiliki komunikasi yang baik cocok bagi klien yang membutuhkan pendampingan suatu kasus maupun layanan hukum yang berkesinambungan setiap bulannya.

Jika advokat yang dipilih tidak mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik dengan klien, maka sesegera mungkin carilah advokat yang lain. Hal ini penting karena mengingat layanan hukum berkesinambungan akan membutuhkan waktu yang lama serta agar klien mendapatkan transparansi hasil pekerjaan advokat tersebut.

Tags:

Berita Terkait