Panik, Ayin Kontak Petinggi Lain
Sidang Artalyta:

Panik, Ayin Kontak Petinggi Lain

Mengaku panik, Artalyta menghubungi beberapa petinggi untuk meminta perlindungan. Namun ia tidak bersedia menyebut siapa petinggi itu. Menurutnya tidak etis bila disebut.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Saudara penuntut umum ada bukti itu? tanya Dudu.

 

Saya mohon Yang Mulia, kan kalau ini dihidupkan, ini nanti jadi bias lagi Yang Mulia, ini kan juga... Tapi saya sudah jujur mengatakan ada, ujar Ayin. Rekaman pembicaraan yang belum pernah terungkap di persidangan itu akhirnya mengendap.

 

Kalau begitu apa petunjuk dari petinggi itu ? desak Dudu. 

 

Kalau mereka memberikan petunjuk toh saya tidak bisa melaksanakan petunjuk itu. Kan saya langsung dikuasai orang KPK.

 

Apakah sama dengan petunjuk Untung?

 

Nggak, nggak.

 

Artalyta mengaku panik, saat KPK menangkap Urip pada 2 Maret 2008. Saat itu orang-orang KPK telah mengepung rumahnya. Saya panik. Kan di rumah saya banyak barang, kalau banyak orang saya kan nggak bisa ngawasin semuanya, kata Artalyta.

 

Orang-orang itu kan masih di luar rumah Saudara, kenapa mesti panik. Itu menjadi petunjuk bagi majelis pasti ada apa-apanya yang tidak boleh ketahuan KPK. Saudara tidak bisa mengelak, tegas hakim Mansyurdin Chaniago.

 

Artalyta juga tercatat menghubungi seseorang yang bernama Novanto. Si Novanto kan ngasih input? Apakah dia anggota DPR? tanya hakim Andi Bachtiar.

 

Sebelum Artalyta menjawab, penasihat hukum Artalya Otto Cornelius Kaligis mengajukan keberatan. Saya hargai, tapi tolong majelis hakim kita batasi saja pada dakwaan, itu kan di luar materi, kata Kaligis.

 

Iya saya setuju dengan penasihat hukum, silahkan dilanjutkan pertanyaan, respon Mansyurdin.

 

Bukan Itjih Nursalim

Terkait dengan pembicaraan Artalyta dengan seorang perempuan dengan nomor telepon dengan kode area Singapura, Artalyta membantah perempuan itu adalah Itjih Nursalim, istri Sjamsul Nursalim. Wanita dari saluran seberang itu dikenal dengan sebutan Fem. Itu rekan bisnis saya di Singapura.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info