Panja RUU Advokat Berencana Keluar Negeri
Berita

Panja RUU Advokat Berencana Keluar Negeri

Guna mempelajari sistem single bar dan multi bar untuk organisasi advokat.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit

Jikalau tak mendapat biaya pulang pergi dari negara, Dimyati bersikeras tetap mewujudkan rencananya studi banding Panja. “Kalau negara tidak membiayai, kami akan tetap jalan. RUU ini penting kok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dimyati menambahkan studi banding terkait dengan pembahasan RKUHAP dan RKUHP. Ia beralasan, RUU Advokat perlu diselaraskan dengan RUU KUHAP dan RKUHP agar tidak terjadi benturan. Pasalnya, advokat merupakan bagian dari proses penegakan hukum. “Kami perlu melakukan pendalaman, agar menghasilkan kualitas yang baik,” imbuhnya.

Rencana keberangkatan Panja RUU Advokat menuai kritik dari Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi. Ia berpandangan bertandang ke Amerika dan Jepang hanyalah akal-akalan untuk melakukan studi banding.

Menurutnya, keberangkatan Panja RUU Advokat ke Amerika akan memperoleh uang perjalanan sebesar AS$527 per orang per hari. “Tetapi yang lebih menguntungkan buat anggota dewan adalah Ongkos pesawat bangku eksekutif dari Jakarta ke Washington sebesar AS$14.428,” kritiknya dalam pernyataan tertulis kepada wartawan.

FITRA meminta kepada Baleg dan pimpinan DPR untuk membatalkan keberangkatan keluar negeri. Karena hanya memboroskan anggaran uang pajak rakyat. Terlebih, advokat belum tentu menyetujui keberangkatan Panja RUU Advokat ke Amerika dan Jepang.

“Tetapi, kalau angggota DPR tidak mau memenuhi permintaan lembut FITRA ini, kami hanya bisa mengucapkan selamat berlibur alias bersenang-senang sambil studi banding RUU Advokat,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait