Pansel Diusulkan Rombak Direktorat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Utama

Pansel Diusulkan Rombak Direktorat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Agar fokus menangani peserta direktorat Kepesertaan dan direktorat Hukum, Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan harus dipisah.

ADY
Bacaan 2 Menit

“Itu diperlukan agar direktorat kepesertaan, hukum dan hubungan antar lembaga BPJS Ketenagakerjaan tidak dipegang oleh satu direktur,” usulnya.

Wakil Ketua pansel BPJS Ketenagakerjaan, Mira Hanartani, menjelaskan mandat pansel hanya memilih calon direksi dan dewan pengawas BPJS. Setelah calon ditetapkan kemudian diberikan kepada Presiden. Nantinya, Presiden yang memilih langsung calon-calon direksi yang lolos seleksi itu untuk diangkat sebagai direksi BPJS.

“Presiden yang berwenang memilih direksi-direksi BPJS. Tugas kami hanya menyodorkan nama-nama calon yang layak dijadikan direksi kepada Presiden,” urainya.

Anggota pansel BPJS Ketenagakerjaan dari unsur tokoh masyarakat, Indrasari Tjandraningsih, menjelaskan saat ini proses seleksi direksi dan dewan pengawas BPJS masuk tahap administratif. Penutupan pendaftaran sudah dilakukan sejak 19 November 2015. Dari informasi yang diperolehnya jumlah pendaftar mencapai ratusan orang. Para pendaftar yang lolos seleksi administratif rencananya akan diumumkan 23 November 2015.

Tags:

Berita Terkait