Pansel KPK Disatroni Debt Collector
Jeda

Pansel KPK Disatroni Debt Collector

Sulitnya mencari calon yang terbaik dengan keberanian penuh.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Pansel KPK Disatroni <i>Debt Collector</i>
Hukumonline

Ada sejumlah kriteria dibutuhkan untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diungkapkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Saldi Isra kala berdiskusi di Dewan Pers, Senin (13/6).

 

Diantaranya mereka yang cakap, tidak tercela, dan berani. Mengenai syarat terakhir, mungkin semua maklum kenapa diharuskan. Publik tentunya masih ingat kasus kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Keduanya dilaporkan tersangka korupsi yang ditetapkan KPK, Anggoro Widjaja terkait suap.

 

Bahkan peristiwa ditemukannya sejumlah benda aneh, yang diberitakan media sebagai sarana teluh juga menunjukkan bahwa teror akan selalu ditebar para koruptor ke KPK.

 

Kalau soal keberanian, orang Indonesia yang berpengalaman menentang penjajahan korporasi Belanda selama 3,5 abad dan saudara tua Asia, Jepang sekira 3,5 tahun tentu kelebihan stok. Hanya untuk kriteria itu. Salah satu yang punya modal berani mungkin La Ode Abdul Kaidal.

 

Siang itu, Selasa (14/6), pria berbadan bak binaraga itu datang tanpa modal persyaratan administratif untuk mendaftar. Kaidal mengaku, “Tahu pendaftaran dari dialog di televisi, jadi saya mau cari informasi saja.”

 

Berbalut safari abu-abu, itu saja modal dia datang ke meja pendaftaran. Ditambah kaca mata hitam sebagai pelengkap. “Ini juga untuk dipakai karena saya datang mengendarai motor.”

 

Kaidal pun bertutur alasan mengapa dia berani mendaftar sebagai pimpinan KPK. “Karena saya gusar dengan korupsi dan miskin akibat perbuatan mereka. Saya berani memenjarakan mereka,” ujarnya dengan nada tegas.

Halaman Selanjutnya:
Tags: