Para Perempuan Pengadil yang Dituntut Adil Jadi Ibu dan Istri
Feature

Para Perempuan Pengadil yang Dituntut Adil Jadi Ibu dan Istri

Cerita para hakim perempuan di PN Rangkasbitung. Ada yang maju bersidang sampai sehari sebelum melahirkan, ada yang mengasuh anak di balik meja hakim saat bersidang. Ada juga yang ludes hartanya jadi korban kejahatan maling di lokasi dinas.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 7 Menit

Puncak pengalaman Rani adalah masih masuk kantor untuk bersidang sehari sebelum melahirkan. Ia baru mengajukan izin memulai cuti di hari merasakan air ketuban sudah rembes dari rahimnya. “Subuh hari saya merasakan air ketuban keluar jadi sudah tidak bisa masuk kantor lagi. Hari itu saya melahirkan,” Rani mengenang. Rani sudah terbiasa melahirkan di rantau selama masa dinas di berbagai kota. Semuanya persalinan tanpa operasi.

Hukumonline.com

Hakim PN Rangkasbitung Rani Suryani Pustikasari.

Iriaty sendiri punya kisah mengasuh anak sambil bersidang. Sudah 20 tahun ia berkarier sebagai hakim. Pada saat yang sama Iriaty menjadi istri dan ibu untuk tiga anaknya. “Suami saya pegawai negeri di Kementerian Keuangan. Kami selalu berjauhan karena beda tempat dinas,” kata Iriaty. Perbedaan instansi berdinas membuatnya sulit berdekatan lokasi dinas dengan suaminya seperti yang Rani alami.

Ia harus merelakan berjauhan dengan suami sejak kehamilan pertamanya masuk usia 8 bulan. Suaminya pindah lokasi dinas berbeda dengan Iriaty. “Pilihan dari Kementerian Keuangan adalah suami saya segera pindah atau mengundurkan diri. Saya melahirkan tanpa didampingi suami,” ujarnya. Anak pertamanya sekarang sudah usia Sekolah Menengah Atas. Anak keduanya di usia Sekolah Menengah Pertama dan yang terakhir masih Sekolah Dasar.

“Saya pernah bawa anak ke ruang sidang saat bertugas di PN Pasuruan. Saat itu saya sedang tidak dapat tenaga pengasuh,” kenang Iriaty. Ia beruntung karena Ketua PN Pasuruan saat itu pengertian. Iriaty dibolehkan membawa anaknya ke belakang meja hakim sembari ia bersidang. Mainan anak-anak diletakkan untuk menemani sang buah hati menanti ibunya bertugas.

“Untungnya anak tidak rewel, dia bisa mengerti. Itu terjadi atas izin Ketua PN. Para pihak tidak bisa melihat karena meja hakim tinggi,” tuturnya. Ia yang bertugas membawa anak-anak ke berbagai lokasi dinasnya dan harus menjalani hidup berjauhan lokasi dengan suami.

Hukumonline.com

Ketua PN Rangkasbitung Iriaty Khairul Ummah.  

Kemalingan Mengancam Nyawa

Tata satu-satunya hakim PN Rangkasbitung yang belum mengasuh anak. Suaminya juga hakim yang saat ini bertugas sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung. Mereka mau tidak mau harus hidup berjauhan lokasi dinas. “Awalnya saya berharap tugas di PN Rangkasbitung sebagai waktu yang pas untuk program kehamilan. Ternyata harus lebih sibuk,” kata Tata tertawa.

Sebagai hakim termuda, Tata mengaku paling siaga jika ditugasi para kolega senior. “Saya harus terima diberi kasus paling banyak seperti junior pada umumnya. Bukan begitu Bu Ketua?” kata Tata dengan ekspresi jenaka kepada Iriaty. Seisi ruangan dipenuhi tawa tiga hakim perempuan itu. Mereka sepertinya sudah saling menerima takdir senasib sepenanggungan.

Tags:

Berita Terkait