Pasca Pandemi, Pemerintah Siapkan 2 Strategi Optimalkan Penerimaan Pajak
Berita

Pasca Pandemi, Pemerintah Siapkan 2 Strategi Optimalkan Penerimaan Pajak

Terjadinya tren penurunan tax ratio membuktikan adanya aktivitas perekonomian yang belum tertangkap sepenuhnya dalam sistem.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

“Model pengawasan yang terukur dan terstruktur, unit vertical juga akan menyesuaikan, dan juga akan melakukan reformasi perpajakan, basis data, IT, dan regulasi,” katanya pada acara yang sama.

Sementara itu Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu, Pande Putu Oka menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan perpajakan selalu di bawah pertumbuhan ekonomi nominal sehingga terjadi penurunan rasio perpajakan. Hal ini tercermin pada tax buoyancy (kinerja pemungutan pajak) di bawah 1 yang mengindikasikan tergerusnya basis perpajakan karena tidak mampu menangkap aktivitas perekonomian riil (informal dan digital ekonomi).

Berdasarkan tren, lanjutnya, rasio perpajakan akan terkoreksi kebawah kurang lebih 0,3% per tahun. Jika tidak ada perubahan kebijakan, peningkatan kepatuhan, dan ekstensifikasi maka rasio perpajakan secara alamiah akan terus menurun.

“Jika dilihat dari kinerja perpajakan, terjadi tren penurunan tax ratio, artinya aktivitas perekonomian belum tertangkap sepenuhnya dalam sistem,” ungkap Putu.

perpajakan

Di tengah pandemi, DJP memiliki sejumlah tantangan untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan. DJP dihadapkan pada upaya untuk meningkatkan kembali tax ratio Indonesia di tengah situasi pemulihan ekonomi selama dan pasca pandemi Covid-19, dan adanya pergeseran struktur perekonomian yang dipicu perlambatan pertumbuhan sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah tinggi seperti industri pengolahan mengakibatkan penerimaan perpajakan terus mengalami tekanan.

Kemudian seiring dengan meningkatnya pendapatan per kapita Indonesia, pertumbuhan kelas menengah juga semakin meningkat. Golongan ini mempunyai daya beli dan gaya hidup yang lebih tinggi sehingga menuntut adanya perbaikan pelayanan perpajakan yang sesuai dengan kemajuan zaman yang cepat, mudah dan berbasis IT, serta guna mengelola kekuatan sosial-ekonomi baru tersebut diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, yang sekaligus sebagai upaya agar Indonesia bisa keluar dari MIT.

“Perbaikan kualitas SDM dalam negeri mutlak menjadi prioritas Pemerintah melalui pemberian fasilitas insentif perpajakan yang tepat dan terukur,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait